sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi, Jawa Barat yang rajin membaca informasi terkait wacana redenominasi Rupiah, rencana tersebut kembali disuarakan Bank Indonesia (BI). Pada prinsipnya, Bank Sentral itu sudah siap dengan segala tahapan dan skenario redenominasi Rupiah.
Hal itu dikemukakan Gubernur BI, Perry Warjiyo, hanya saja, saat ini BI tengah menunggu momen tepat untuk menerapkan redenominasi Rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 tesebut.
“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, baik secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” kata Perry seperti ditulis, Selasa (27/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.
Sedangkan sanering, adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.
Sementara dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.
Dengan begitu, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang).
Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Tahapan yang Direncanakan
BI sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.
Dalam RUU tesebut, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun. Dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi.
Baca Juga: Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP
Sedangkan, kurun lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.
Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.
Masyarakat Sudah Terbiasa
Jika melihat fenomena di masyarakat Sukabumi, tanpa disadari sebenarnya warga secara tidak langsung telah terbiasa menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.
Seperti di mal, restoran, kafe, atau bioskop, terpampang daftar harga atau tarif dengan embel-embel “K” dibelakang digitnya, misal Rp30.000 cukup ditulis 30 K saja.
Warga Sukabumi tentunya sudah memahami bahwa makna ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu.
Bahkan di pasar-pasar tradisional di Sukabumi atau di warung warung, transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah mulai sederhana dalam penyebutan nominal Rupiah saat melakukan tawar-menawar.
Sebagai contoh, pedagang buah menawarkan satu kilogram buah apel dengan harga Rp30.000, dan pembeli menawarnya hanya menyebut 20 saja yang artinya Rp20.000 per kilogram.
Dari fenomena tersebut, tanpa disadari, sebetulnya masyarakat secara tidak langsung sudah menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.