Warga Sukabumi, Tak Lama Lagi Rp1.000 Jadi Rp1, Ini Skenario Redenominasi Rupiah

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redenominasi, penghapusan tiga angka nol di belakang, Rp1.000 jadi Rp1. l Istimewa

Redenominasi, penghapusan tiga angka nol di belakang, Rp1.000 jadi Rp1. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi, Jawa Barat yang rajin membaca informasi terkait wacana redenominasi Rupiah, rencana tersebut kembali disuarakan Bank Indonesia (BI). Pada prinsipnya, Bank Sentral itu sudah siap dengan segala tahapan dan skenario redenominasi Rupiah.

Hal itu dikemukakan Gubernur BI, Perry Warjiyo, hanya saja, saat ini BI tengah menunggu momen tepat untuk menerapkan redenominasi Rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 tesebut.

“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, baik secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” kata Perry seperti ditulis, Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.

Sedangkan sanering, adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Sementara dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.

Baca Juga :  Warga Indonesia Tidak Perlu Khawatir Bawa Bekal Rupiah ke 5 Negara Ini

Dengan begitu, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang).

Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Tahapan yang Direncanakan

BI sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.

Dalam RUU tesebut, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun. Dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi.

Baca Juga: Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

Sedangkan, kurun lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.

Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.

Baca Juga :  Jadwal dan cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2025 secara online, cek di sini

Masyarakat Sudah Terbiasa 

Jika melihat fenomena di masyarakat Sukabumi, tanpa disadari sebenarnya warga secara tidak langsung telah terbiasa menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.

Seperti di mal, restoran, kafe, atau bioskop, terpampang daftar harga atau tarif dengan embel-embel “K” dibelakang digitnya, misal Rp30.000 cukup ditulis 30 K saja.

Warga Sukabumi tentunya sudah memahami bahwa makna ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu.

Bahkan di pasar-pasar tradisional di Sukabumi atau di warung warung, transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah mulai sederhana dalam penyebutan nominal Rupiah saat melakukan tawar-menawar.

Sebagai contoh, pedagang buah menawarkan satu kilogram buah apel dengan harga Rp30.000, dan pembeli menawarnya hanya menyebut 20 saja yang artinya Rp20.000 per kilogram.

Dari fenomena tersebut, tanpa disadari, sebetulnya masyarakat secara tidak langsung sudah menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.

Berita Terkait

32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak
Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat
Pertamina jamin ketersediaan BBM Sukabumi dan Cianjur, program spesial di Palabuhanratu
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:09 WIB

32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

Upah buruh Iran naik 60 persen jadi 166 juta Rial Iran meskipun sedang perang

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:41 WIB

Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131