Warga Sukabumi, Tak Lama Lagi Rp1.000 Jadi Rp1, Ini Skenario Redenominasi Rupiah

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redenominasi, penghapusan tiga angka nol di belakang, Rp1.000 jadi Rp1. l Istimewa

Redenominasi, penghapusan tiga angka nol di belakang, Rp1.000 jadi Rp1. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi, Jawa Barat yang rajin membaca informasi terkait wacana redenominasi Rupiah, rencana tersebut kembali disuarakan Bank Indonesia (BI). Pada prinsipnya, Bank Sentral itu sudah siap dengan segala tahapan dan skenario redenominasi Rupiah.

Hal itu dikemukakan Gubernur BI, Perry Warjiyo, hanya saja, saat ini BI tengah menunggu momen tepat untuk menerapkan redenominasi Rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 tesebut.

“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, baik secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” kata Perry seperti ditulis, Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.

Sedangkan sanering, adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Sementara dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.

Baca Juga :  Jadwal dan cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2025 secara online, cek di sini

Dengan begitu, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang).

Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Tahapan yang Direncanakan

BI sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.

Dalam RUU tesebut, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun. Dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi.

Baca Juga: Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

Sedangkan, kurun lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.

Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.

Baca Juga :  Update Terbaru Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1

Masyarakat Sudah Terbiasa 

Jika melihat fenomena di masyarakat Sukabumi, tanpa disadari sebenarnya warga secara tidak langsung telah terbiasa menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.

Seperti di mal, restoran, kafe, atau bioskop, terpampang daftar harga atau tarif dengan embel-embel “K” dibelakang digitnya, misal Rp30.000 cukup ditulis 30 K saja.

Warga Sukabumi tentunya sudah memahami bahwa makna ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu.

Bahkan di pasar-pasar tradisional di Sukabumi atau di warung warung, transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah mulai sederhana dalam penyebutan nominal Rupiah saat melakukan tawar-menawar.

Sebagai contoh, pedagang buah menawarkan satu kilogram buah apel dengan harga Rp30.000, dan pembeli menawarnya hanya menyebut 20 saja yang artinya Rp20.000 per kilogram.

Dari fenomena tersebut, tanpa disadari, sebetulnya masyarakat secara tidak langsung sudah menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.

Berita Terkait

Tak puas dengan kualitas, rasa dan porsi MBG? Lakukan 5 langkah mudah ini
Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, dari Israel garap proyek di Maluku Utara
Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi
Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:45 WIB

Volume produksi daging sapi Sukabumi, kandungan gizi dan harga

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:58 WIB

Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, dari Israel garap proyek di Maluku Utara

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131