Warga Sukabumi, Tak Lama Lagi Rp1.000 Jadi Rp1, Ini Skenario Redenominasi Rupiah

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redenominasi, penghapusan tiga angka nol di belakang, Rp1.000 jadi Rp1. l Istimewa

Redenominasi, penghapusan tiga angka nol di belakang, Rp1.000 jadi Rp1. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi, Jawa Barat yang rajin membaca informasi terkait wacana redenominasi Rupiah, rencana tersebut kembali disuarakan Bank Indonesia (BI). Pada prinsipnya, Bank Sentral itu sudah siap dengan segala tahapan dan skenario redenominasi Rupiah.

Hal itu dikemukakan Gubernur BI, Perry Warjiyo, hanya saja, saat ini BI tengah menunggu momen tepat untuk menerapkan redenominasi Rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 tesebut.

“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, baik secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” kata Perry seperti ditulis, Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil dan menuju kearah yang lebih sehat.

Sedangkan sanering, adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Baca Juga :  Jadwal dan cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2025 secara online, cek di sini

Sementara dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja.

Dengan begitu, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang).

Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Tahapan yang Direncanakan

BI sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.

Dalam RUU tesebut, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun. Dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi.

Baca Juga: Jadi Miliarder dari Jual Foto Selfie, Akhirnya Ghozali Everyday Dicolek DJP

Sedangkan, kurun lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.

Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.

Baca Juga :  Warga Indonesia Tidak Perlu Khawatir Bawa Bekal Rupiah ke 5 Negara Ini

Masyarakat Sudah Terbiasa 

Jika melihat fenomena di masyarakat Sukabumi, tanpa disadari sebenarnya warga secara tidak langsung telah terbiasa menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.

Seperti di mal, restoran, kafe, atau bioskop, terpampang daftar harga atau tarif dengan embel-embel “K” dibelakang digitnya, misal Rp30.000 cukup ditulis 30 K saja.

Warga Sukabumi tentunya sudah memahami bahwa makna ‘K’ di sini memiliki arti umum kelipatan seribu.

Bahkan di pasar-pasar tradisional di Sukabumi atau di warung warung, transaksi antara pedagang dan pembeli juga sudah mulai sederhana dalam penyebutan nominal Rupiah saat melakukan tawar-menawar.

Sebagai contoh, pedagang buah menawarkan satu kilogram buah apel dengan harga Rp30.000, dan pembeli menawarnya hanya menyebut 20 saja yang artinya Rp20.000 per kilogram.

Dari fenomena tersebut, tanpa disadari, sebetulnya masyarakat secara tidak langsung sudah menerapkan redenominasi Rupiah meski secara informal.

Berita Terkait

Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO
Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan
Hanipa, pesepakbola Timnas Putri asal Sukabumi ini minta bantuan Dedi Mulyadi
Pendiri Microsoft, Bill Gates tak ingin mati dalam keadaan kaya: Memalukan
Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya
Wali Kota Sukabumi akan dirikan PT Perssi 1928, jual 10 ribu saham Rp1.000 per lembar
Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”
Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:40 WIB

Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:00 WIB

Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:15 WIB

Hanipa, pesepakbola Timnas Putri asal Sukabumi ini minta bantuan Dedi Mulyadi

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:00 WIB

Pendiri Microsoft, Bill Gates tak ingin mati dalam keadaan kaya: Memalukan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:30 WIB

Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya

Berita Terbaru