Yusuf Mansur akan Polisikan yang Sebut Dia Penipu

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Yusuf Mansur. l Istimewa

Ustadz Yusuf Mansur. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Setelah muncul pemberitaan yang menudingnya melakukan bisnis bodong, Ustadz Yusuf Mansur bakal melaporkan sejumlah pihak ke polisi. Hal itu diungkap pengacaranya, Dedy DJ.

“Saya ke sini mewakili Yusuf Mansur untuk meng-counter semua berita liar yang telah menjadi bola liar yang seakan-akan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Yusuf Mansur adalah seorang penipu,” kata Dedy DJ, dikutip dari viva.co.id, Senin (10/1/2022).

Menurut Dedy, kliennya membuat bisnis patungan usaha pada tahun 2012 silam. Investor diminta menyetor uang Rp10 juta hingga Rp12 juta sebagai dana awal yang nantinya akan dikembalikan 10 tahun kemudian. Tapi, beberapa waktu terakhir, kliennya disudutkan soal bisnis yang digagasnya itu hingga dianggap menipu para jemaah yang rata-rata terlibat dalam investasi tersebut.

Karenanya, pihaknya berniat melaporkan beberapa pihak yang dituding mencemarkan nama baik kliennya. Meski begitu, dia belum membeberkan pihak yang akan dilaporkan. Namun, Dedy menyebut, ada tiga aktor intelektual yang telah menggugat kliennya dan dianggap aktif menyudutkan kliennya.

Baca Juga :  Sudah e-Tilang, Warga Cisaat Sukabumi Diperas Penipu Ngaku Polisi Dalih Adik Ditilang

“Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendeskreditkan atau membuat image ustaz Yusuf Mansur hancur. Jadi nanti ada tiga aktor yang saya laporkan termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali, tapi dia ikut penggiringan opini seakan-akan bisnis ini tidak ada,” kata Dedy lagi.

Berita Terkait

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Senin, 7 Juli 2025 - 18:23 WIB

KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Berita Terbaru