Kasus Pokir perahu untuk nelayan Ciemas Sukabumi, SPI wanti-wanti anggota DPRD ini

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PPP, Andri Hidayana - Dok. Pribadi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PPP, Andri Hidayana - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Pelaporan kepada pihak kepolisian oleh dua nelayan warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Nuryaman dan Dihan, seakan mengungkap fakta yang lazim diketahui publik tentang jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kades Mandrajaya menyebutkan, seperti disampaikan kuasa hukum Dihan dan Nuryaman, Efri Darlin M Dachi, Pokir tersebut merupakan program dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andri Hidayana.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, Rozak Daud, turut merespons kasus yang dialami kedua nelayan Ciemas yang melaporkan Kades Mandrajaya ke Satreskrim Polres Sukabumi, pada Rabu (4/6/2025) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rozak, praktik jual beli program anggota legislatif ataupun eksekutif di Kabupaten Sukabumi sudah diketahui publik. Bahkan, sudah dianggap lumrah.

“Praktik jual beli Pokir atau program kepada penerima manfaat oleh pejabat baik eksekutif maupun yudikatif selama ini sudah menjadi rahasia umum dan dianggap lumrah publik Kabupaten Sukabumi,” kata Rozak Daud kepada sukabumiheadline.com, Selasa (10/6/2025).

“Fenomena ini kita menilai ada beberapa faktor. Pertama, sumber daya manusia yang tidak cukup, sehingga menganggap bahwa jabatan itu bisa dikapitalisasi dengan sistem barter, ini program nya, kalau mau ditukar dengan uang,” papar Rozak.

“Kedua, demokrasi kita juga dibarter pada saat pemilu, saya pilih Anda, tetapi berani berapa bayar suara. Akhirnya proses demokrasi kita hanya melahirkan pedagang,” jelasnya.

Rozak menambahkan, apa yang dialami Dihan dan Nuryaman, dirinya berharap menjadi yang terakhir.

“Kejadian yang dialami Nelayan di Ciemas ini kita berharap kejadian yang terakhir, jangan sampai terulang kembali,” harap dia.

“Kita yang mendengarnya pun malu, masa program untuk masyarakat kecil (nelayan) sampai dibarter dengan Rupiah, apalagi ini tidak terealisasi. Untuk perahu kebutuhan dasar alat produksi nelayan saja seperti ini, apalagi yang bersifat infastruktur,” sesal Rozak.

Lebih jauh, Rozak meminta pihak kepolisian merespons cepat aduan tersebut.

“Polisi harus merespons cepat aduan masyarakat ini untuk menjadi pelajaran bagi semua. Ini bukan soal nilai uangnya tetapi menodai nilai-nilai kemanusiaan,” harapnya.

“Ini kan nelayan untuk mendapatkan hak dasarnya yaitu perahu dari pemerintah, harus menggunakan uang, tetapi kemudian haknya itu tidak didapatkan. Ini bukan sekedar dugaan penipuan, tetapi lebih dari itu yaitu tragedi kemanusiaan,” tegas Rozak.

Rozak menambahkan, apa yang dialami oleh Dihan dan Nuryaman memiliki pola sama dengan kasus bantuan traktor untuk petani yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

“Ya polanya mah seperti bantuan traktor untuk petani tahun lalu. Sudah sempat ramai juga, namun diduga ada intimidasi terhadap petani, sehingga kasusnya kembali sepi. Kasus ini juga sama, bedanya sekarang ada penasehat hukum di pihak korban, jadi mereka bertahan,” jelas Rozak.

Selain itu, pria yang rajin memberikan advokasi terhadap para petani tersebut meminta Andri Hidayana untuk kembali ke fitrahnya seperti dulu.

“Isu berkaitan Andri mah udah banyak. Makanya saya berpesan bahwa kekuasaan itu bukan sekadar uang, tapi kebermanfaatan buat orang banyak,” katanya.

“Kembali ke fitrah (Andri Hidayana) yang saya kenal sebagai orang yang selalu berbuat baik, mengadvokasi masyarakat di bidang kesehatan,” pungkas Rozak.

Diintimidasi setelah membuat laporan polisi

Nuryaman dan Dihan dua nelayan Ciemas Sukabumi saat membuat surat pernyataan scaled
Nuryaman dan Dihan, dua nelayan Ciemas Sukabumi saat membuat surat pernyataan – Istimewa

Sementara itu, tepat satu hari setelah membuat laporan polisi, pada Jumat (5/6)2925), menurut Dachi, kliennya dijemput dari rumahnya untuk dibawa ke kediaman orang tua dari Kades Mandrajaya.

“Setelah kami laporkan, dua klien kami ini dijemput paksa dari rumah dan ada yang dicegat dijalan, lalu dibawa ke rumah orang tua Kepala Desa,” jelas Dachi, Jumat (6/6/2025).

Selanjutnya, keduanya dipaksa membuat surat pernyataan akan mencabut laporan polisi dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Di situ klien kami diancam akan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik kalau laporan tidak dicabut,” ungkapnya.

Dijelaskan Dachi, setelah kedua kliennya itu diintimidasi pada Kamis (5/6/2025) malam, sekira pukul 23.00 WIB. Lalu, kedua nelayan tersebut dibawa ke rumah Andri.

“Selanjutnya, kedua klien kami ini, pada jam 11 malam, dibawa ke rumah Haji Andri,” tambahnya.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Nuryaman dan Dihan sebagai pihak pertama, sedangkan Kades Mandrajaya selaku pihak kedua, dan disaksikan langsung oleh Andri.

“Di sana ada intimidasi dan ada pemaksaan, sehingga mereka membuat pernyataan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini Andri Hidayana belum merespons upaya konfirmasi oleh sukabumiheadline.com.

Diberitakan sebelumnya, kedua nelayan itu diduga ditipu oleh kades. Kasusnya berawal ketika mereka ditawari kades mendapat bantuan perahu. Namun, Nuryaman dan Dihan diminta membayar puluhan juta Rupiah.

Namun, dijelaskan Nuryaman, sampai saat ini bantuan perahu yang dijanjikan kades tersebut tidak kunjung datang, padahal ia sudah membayarkan uang yang diminta hingga Rp29 juta. Sedangkan, Dihan mengeluarkan uang Rp33 juta.

Ditambahkannya, selain dirinya dan Dihan, masih ada nelayan lain yang juga dimintai uang kades tersebut dengan janji mendapatkan bantuan perahu dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.

Selanjutnya, Kades Mandrajaya pun mempertemukan kedua nelayan tersebut dengan Andri Hidayana. Baca selengkapnya: Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB