sukabumiheadline.com – Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Perda bertujuan mengatur tata kehidupan lokal, pajak daerah, dan pembangunan di wilayah tersebut.
Terdapat dua jenis Perda, yaitu Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota. Perda berada dalam hierarki perundang-undangan di bawah Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
Dengan demikian, materi muatan sebuah Perda berisi penjabaran lebih lanjut dari peraturan yang lebih tinggi, menampung keunggulan lokal, dan mengatur kepentingan masyarakat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses dan tujuan pembuatan Perda
Untuk diketahui, Perda dibuat untuk mengatur tata tertib, retribusi daerah, kesejahteraan sosial, serta memberikan pedoman perilaku masyarakat di daerah tersebut.
Perda dibuat melalui tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Perda wajib mematuhi asas hukum, seperti keadilan, ketertiban, dan kemanusiaan agar memiliki daya guna.
Daftar Perda dibuat pada 2025
Dikutip sukabumiheadline.com dari data Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/4/2026), berikut adalah Perda yang Disahkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025.
- Perda Nomor 1 Tahun 2025, 24 Maret 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Lembaran Daerah No: 1, TLD : 129, 1/24/2025
- Perda Nomor 2 Tahun 2025, 23 April 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lembaran Daerah No: 2, TLD: 130, 2/30/2025 - Perda Nomor 3 Tahun 2025, 2 Juni 2025 tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi, Lembaran Daerah No: 3, TLD: 131, 3/54/2025
- Perda Nomor 4 Tahun 2025, 8 Juli 2025 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Tahun 2029, Lembaran Daerah No: 4, TLD : 132, 4/73/2025 - Perda Nomor 5 Tahun 2025, 11 Agustus 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Lembaran Daerah No: 5 5/98/2025
- Perda Nomor 6 Tahun 2025, 20 Agustus 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, Lembaran Daerah No: 6, 6/131/2025
- Perda Nomor 7 Tahun 2025
16 September 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Lembaran Daerah No: 7, TLD: 133, 7/171/2025 - Perda Nomor 8 Tahun 2025
24 Oktober 2025 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Lembaran Daerah No: 8, TLD: 134, 8/213/2025 - Perda Nomor 9 Tahun 2025, 18 November 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Lembaran Daerah No: 9, TLD: 135, 9/229/2025
- Perda Nomor 10 Tahun 2025, 21 November 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional Dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air, Lembaran Daerah No: 10, TLD: 136, 10/232/2025








