25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro - Dok. Pribadi

Ketua PK Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Sebanyak 25 dari 47 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Sukabumi, mengultimatum DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk tidak melakukan intervensi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Ketua PK Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro, Selasa (29/4/2025). Ia mengungkapkan ada 25 PK Golkar yang sepemikiran dengan dirinya.

Sukmawan menyampaikan hal itu merespons pernyataan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jabar IV (Kabupaten/Kota Sukabumi), Nurman. Baca selengkapnya: Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan mentang-mentang pengurus Jawa Barat bisa intervensi kami di daerah. Ini ranah daerah, biar orang daerah lah yang mengurus,” pinta Sukmawan kepada sukabumiheadline.com, Selasa (29/4/2025).

“Kalau (Asep Japar – red) dipaksakan, Ada apa, Bung, dengan Asjap? Itu yang aku tidak suka, udah aja jangan ada pengkaderan,” tegasnya. Baca selengkapnya: PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?

Sukmawan menegaskan, jika itu dilakukan, maka Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan mundur ke belakang. Untuk itu, ia meminta semua kader partai yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.

Baca Juga :  Kepala Daerah Sukabumi terpilih dilantik hari ini

Aya paribasa jaman walana kumaha anu dibendo wae nya. Huh ruksak jadi balik ke belakang, partai gak maju atuh (ada peribahasa zaman Belanda, terserah yang sedang menjabat aja. Rusak, jadi mundur ke belakang, partai gak akan maju – red). Sekarang mah gini aja, siapa yang memenuhi syarat ngacung. Berani mencalonkan diri,” kata Sukmawan.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan berakhir tahun ini. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar tingkat Kabupaten Sukabumi, sejumlah figur digadang-gadang sebagai figur kuat sebagai suksesor Marwan.

Mereka antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan Ferry Supriyadi yang juga anggota DPRD. Sedangkan, Asep Japar dinilai pengurus kecamatan partai berlambang Pohon Beringin itu tidak memenuhi persyaratan. Baca selengkapnya: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

“Bupati bisa saja jadi ketua DPD. Namun, ada aturan yang harus ditempuh, dan syarat jadi calon (ketua DPD – red) minimal jadi pengurus sekurang-kurangnya lima tahun, dan banyak lagi aturan lainnya,” kata Sukmawan.

Baca Juga :  Survei SMRC, Dua Partai Ini Juara di Jawa Barat

Namun, pernyataan Sukmawan tersebut diluruskan oleh, Nurman.

“Secara umum dalam menjaring calon ketua DPD baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, Partai Golkar memerhatikan kualifikasi kader dari sisi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT),” kata Nurman, Ahad (27/4/2025).

“Beliau (Asep Japar – red) adalah kader yang telah membuktikan prestasinya dengan memenangkan Pilkada, memiliki dedikasi, loyal dan tidak ditemukan perilakau tercela,” yakin dia.

Nurman menyebut bahwa Asep Japar bisa saja mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi meskipun tidak memenuhi persyaratan. Baca selengkapnya: Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Nurman, untuk menjadi calon ketua, para kader yang akan berkompetisi harus memenuhi kriteria, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 Tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah di Daerah.

Merujuk kepada Juklak No. 02 tahun 2025 tentang Pencalonan Ketua, dalam Keriteria Calon, terdapat klausul yang berbunyi: “Apabila terdapat kader Partai Golkar yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.”

“Jangan apa-apa sudah bilang tidak layak atau memenuhi persyaratan. Padahal, aturannya tidak begitu,” yakin Nurman.

Berita Terkait

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030
Ketum dan Sekjen dijabat Megawati, ini struktur kepengurusan PDIP Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Berita Terbaru

Jalan amblas dan Jembatan Cikarang, Kabupaten Sukabumi rusak - Ronald Legy

Sukabumi

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 Sep 2025 - 02:00 WIB