4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual ke Papua, Iming-iming Gaji Rp2 Juta

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan warga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, seorang pria berinisial DR (37) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga terlibat penjualan empat orang gadis di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak Oktober 2021 di mana telah terjadi tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu,” ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :  Kelompok Bermotor dan Bersenjata di Parungkuda Sukabumi Diamankan Polisi

“Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat wanita yang menjadi korban berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya DR, juga terdapat dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, yakni I dan HK. Dalam kasus ini, I atau disebut Mami datang ke Palabuhanratu menjemput empat korban.

“HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau kembali ke Sukabumi,” jelasnya.

Masih kata Dedy, DR berhasil diamankan di Sukabumi. Dalam tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, DR menjanjikan gaji Rp2 juta sampai Rp7 juta untuk wanita yang mau bekerja.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Kembali Level 3, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

“Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” bebernya.

Dedy menegaskan, keempat korban berangkat dijemput oleh inisial I, sampai di sana dipekerjakan di kafenya, namun kafenya tidak rame. Kemudian, inisial I menjual kembali kepada HK dengan 80 juta perorang.

“Jadi keempat korban di jual sekitar 320 juta, mereka (korban) tidak bisa pulang karena diancam oleh HK,” tegasnya.

“Apabila korban minta pulang maka keempat tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai di Papua dan selama hidup di Papua harus mengganti biaya tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:17 WIB

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Berita Terbaru