4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual ke Papua, Iming-iming Gaji Rp2 Juta

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan warga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, seorang pria berinisial DR (37) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga terlibat penjualan empat orang gadis di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak Oktober 2021 di mana telah terjadi tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu,” ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :  LPG 3 Kg di Sukabumi Dijual di Atas HET, Kejaksaan Periksa PT dan Agen

“Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat wanita yang menjadi korban berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya DR, juga terdapat dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, yakni I dan HK. Dalam kasus ini, I atau disebut Mami datang ke Palabuhanratu menjemput empat korban.

“HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau kembali ke Sukabumi,” jelasnya.

Masih kata Dedy, DR berhasil diamankan di Sukabumi. Dalam tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, DR menjanjikan gaji Rp2 juta sampai Rp7 juta untuk wanita yang mau bekerja.

Baca Juga :  Harga Daging Ayam di PSM Parungkuda Sukabumi Tidak Stabil

“Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” bebernya.

Dedy menegaskan, keempat korban berangkat dijemput oleh inisial I, sampai di sana dipekerjakan di kafenya, namun kafenya tidak rame. Kemudian, inisial I menjual kembali kepada HK dengan 80 juta perorang.

“Jadi keempat korban di jual sekitar 320 juta, mereka (korban) tidak bisa pulang karena diancam oleh HK,” tegasnya.

“Apabila korban minta pulang maka keempat tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai di Papua dan selama hidup di Papua harus mengganti biaya tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru