4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual ke Papua, Iming-iming Gaji Rp2 Juta

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan warga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, seorang pria berinisial DR (37) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga terlibat penjualan empat orang gadis di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak Oktober 2021 di mana telah terjadi tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu,” ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

“Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat wanita yang menjadi korban berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya DR, juga terdapat dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, yakni I dan HK. Dalam kasus ini, I atau disebut Mami datang ke Palabuhanratu menjemput empat korban.

“HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau kembali ke Sukabumi,” jelasnya.

Masih kata Dedy, DR berhasil diamankan di Sukabumi. Dalam tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, DR menjanjikan gaji Rp2 juta sampai Rp7 juta untuk wanita yang mau bekerja.

“Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” bebernya.

Dedy menegaskan, keempat korban berangkat dijemput oleh inisial I, sampai di sana dipekerjakan di kafenya, namun kafenya tidak rame. Kemudian, inisial I menjual kembali kepada HK dengan 80 juta perorang.

“Jadi keempat korban di jual sekitar 320 juta, mereka (korban) tidak bisa pulang karena diancam oleh HK,” tegasnya.

“Apabila korban minta pulang maka keempat tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai di Papua dan selama hidup di Papua harus mengganti biaya tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya
Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia
Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang
Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya

Selasa, 28 April 2026 - 01:53 WIB

Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia

Senin, 27 April 2026 - 20:37 WIB

Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Minggu, 26 April 2026 - 12:27 WIB

Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi

Berita Terbaru