4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual ke Papua, Iming-iming Gaji Rp2 Juta

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan warga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, seorang pria berinisial DR (37) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga terlibat penjualan empat orang gadis di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak Oktober 2021 di mana telah terjadi tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu,” ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :  Banting Setir dari Kontraktor, Pemuda Nagrak Sukabumi Sukses Bertani Hidroponik

“Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat wanita yang menjadi korban berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, tidak hanya DR, juga terdapat dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, yakni I dan HK. Dalam kasus ini, I atau disebut Mami datang ke Palabuhanratu menjemput empat korban.

“HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau kembali ke Sukabumi,” jelasnya.

Masih kata Dedy, DR berhasil diamankan di Sukabumi. Dalam tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, DR menjanjikan gaji Rp2 juta sampai Rp7 juta untuk wanita yang mau bekerja.

Baca Juga :  Brak! Atap Bangunan SDN Tenjojaya Cidahu Sukabumi Ambruk

“Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” bebernya.

Dedy menegaskan, keempat korban berangkat dijemput oleh inisial I, sampai di sana dipekerjakan di kafenya, namun kafenya tidak rame. Kemudian, inisial I menjual kembali kepada HK dengan 80 juta perorang.

“Jadi keempat korban di jual sekitar 320 juta, mereka (korban) tidak bisa pulang karena diancam oleh HK,” tegasnya.

“Apabila korban minta pulang maka keempat tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai di Papua dan selama hidup di Papua harus mengganti biaya tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131