Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual ke Papua, Iming-iming Gaji Rp2 Juta

Sesampai di Papua keempat gadis tersebut malah diperjualbelikan.

Afrisal Amanuloh by Afrisal Amanuloh
12 months ago
in Sukabumi
0
4 Gadis Palabuhanratu Sukabumi Dijual ke Papua, Iming-iming Gaji Rp2 Juta

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat berbincang dengan DR. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan warga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, seorang pria berinisial DR (37) warga Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga terlibat penjualan empat orang gadis di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, DR melakukan TPPO sejak Oktober 2021 di mana telah terjadi tindak pidana perdagangan orang warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua.

“Korban awalnya dijanjikan kerja di kafe, namun dipaksa untuk melayani tamu,” ujarnya Dedy, Kamis (17/2/2022).

“Dari TPPO yang dilakukan DR terdapat empat wanita yang menjadi korban berinisial SA (15), IA (18), NS (18) dan AN (25) jadi korban TPPO di Paniai, Papua,” sambungnya.

Baca Juga

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Ini Targetnya, Warga Sukabumi Mendukung

Laka Tunggal di Palabuhanratu Sukabumi, Mantan Anggota DPRD Meninggal Dunia

Bukan Bojonggenteng, Wanita Sukabumi Paling Banyak di 5 Kecamatan Ini

Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Kawasan Pantai Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

Dedy menjelaskan, tidak hanya DR, juga terdapat dua tersangka yang diamankan Polres Paniai, yakni I dan HK. Dalam kasus ini, I atau disebut Mami datang ke Palabuhanratu menjemput empat korban.

“HK memaksa empat korban untuk melayani para lelaki hidung belang dan diancam jika mau kembali ke Sukabumi,” jelasnya.

Masih kata Dedy, DR berhasil diamankan di Sukabumi. Dalam tugasnya mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Papua, DR menjanjikan gaji Rp2 juta sampai Rp7 juta untuk wanita yang mau bekerja.

“Nanti selama 6 bulan boleh pulang, namun kenyataannya pada saat mereka minta pulang tidak diberikan kesempatan untuk pulang,” bebernya.

Dedy menegaskan, keempat korban berangkat dijemput oleh inisial I, sampai di sana dipekerjakan di kafenya, namun kafenya tidak rame. Kemudian, inisial I menjual kembali kepada HK dengan 80 juta perorang.

“Jadi keempat korban di jual sekitar 320 juta, mereka (korban) tidak bisa pulang karena diancam oleh HK,” tegasnya.

“Apabila korban minta pulang maka keempat tersebut harus mengganti biaya pemberangkatan dari Sukabumi sampai di Papua dan selama hidup di Papua harus mengganti biaya tersebut,” terangnya.

Tags: #KabupatenSukabumiDijualGadisImingimingGajiPalabuhanratuPapuaPolres Sukabumi
Previous Post

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Jeritan 5 Pedagang Gorengan Sukabumi

Next Post

Indonesia Kini Mulai Produksi Mobil Listrik

Afrisal Amanuloh

Afrisal Amanuloh

Related Posts

Maling motor Ciaul sukabumi
Sukabumi

Wah, Maling Ini Bakar Kemenyan Dulu Sebelum Curi Motor Warga Sukabumi

30 January 2023
Salah satu kompleks hunian penduduk di Sukabumi
Sukabumi

Ada Parungkuda, 5 Kecamatan dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kabupaten Sukabumi

30 January 2023
Bencana alam di Ciemas, Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Jembatan dan Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Terancam Ambruk

28 January 2023
Anak korban penculikan
Sukabumi

Anak di Cicurug Sukabumi Pingsan Dibekap Orang Tidak Dikenal

28 January 2023
Surade
Sukabumi

Tembok Penahan Dinding Kantor Kecamatan Surade Sukabumi Ambruk

26 January 2023
Tilang manual Polres Sukabumi Kota
Sukabumi

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Ini Targetnya, Warga Sukabumi Mendukung

26 January 2023
Next Post
Indonesia Kini Mulai Produksi Mobil Listrik

Indonesia Kini Mulai Produksi Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
Maling motor Ciaul sukabumi

Wah, Maling Ini Bakar Kemenyan Dulu Sebelum Curi Motor Warga Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline