5 Tahun Jalan Penghubung Bojonggenteng-Kalapanunggal Sukabumi Rusak Tak Terurus

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan penghubung Bojonggenteng-Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi rusak. | Istimewa

Jalan penghubung Bojonggenteng-Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi rusak. | Istimewa

sukabumiheadline.com l KALAPANUNGGAL – Akses jalan penghubung Kecamatan Bojonggenteng-Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat rusak dan tak terurus.

Jalan tersebut menghubungkan Kampung Citangkil, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng dan Kampung Cisarua, Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal.

Warga setempat yang meminta namanya diinisialkan, Asep Ali (48) mengatakan, kondisi jalan rusak sudah lima tahun. Jalan semakin nampak tak terurus saat turun hujan dan genangan air dimana-mana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat mengesalkan bagi pengguna jalan, apalagi disaat musim hujan. Lubang di jalannya sudah lebar,” ucapnya kepada sukabumiheadline.com, Jumat, 9 Juli 2021.

Asep menilai seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan hal ini, karena jalan tersebut sangat sering dilewati warga dan menjadi akses utama.

“Saya rasa tanpa diajukan pun sudah seharusnya jadi perhatian pemerintah, Pemkab Sukabumi melalui dinas yang terkait di bidangnya. Karena setahu saya jalan tersebut adalah jalan utama, bukan gang di perkampungan,” imbuhnya.

Asep mengatakan, ia dan warga lainnya berharap, agar segera ada tindak lanjut untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Harapan semua warga khususnya di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, yang umumnya rutin lewatin jalan itu, kalau bisa nanti diperbaiki dengan kualitas yang lebih baik agar jalannya awet,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru