5 Tahun Jalan Penghubung Bojonggenteng-Kalapanunggal Sukabumi Rusak Tak Terurus

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan penghubung Bojonggenteng-Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi rusak. | Istimewa

Jalan penghubung Bojonggenteng-Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi rusak. | Istimewa

sukabumiheadline.com l KALAPANUNGGAL – Akses jalan penghubung Kecamatan Bojonggenteng-Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat rusak dan tak terurus.

Jalan tersebut menghubungkan Kampung Citangkil, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng dan Kampung Cisarua, Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal.

Warga setempat yang meminta namanya diinisialkan, Asep Ali (48) mengatakan, kondisi jalan rusak sudah lima tahun. Jalan semakin nampak tak terurus saat turun hujan dan genangan air dimana-mana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat mengesalkan bagi pengguna jalan, apalagi disaat musim hujan. Lubang di jalannya sudah lebar,” ucapnya kepada sukabumiheadline.com, Jumat, 9 Juli 2021.

Asep menilai seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan hal ini, karena jalan tersebut sangat sering dilewati warga dan menjadi akses utama.

“Saya rasa tanpa diajukan pun sudah seharusnya jadi perhatian pemerintah, Pemkab Sukabumi melalui dinas yang terkait di bidangnya. Karena setahu saya jalan tersebut adalah jalan utama, bukan gang di perkampungan,” imbuhnya.

Asep mengatakan, ia dan warga lainnya berharap, agar segera ada tindak lanjut untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Harapan semua warga khususnya di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, yang umumnya rutin lewatin jalan itu, kalau bisa nanti diperbaiki dengan kualitas yang lebih baik agar jalannya awet,” tutupnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB