5 Doa Baik untuk Warga Sukabumi yang Hobi Memancing Ikan

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Banyak warga Sukabumi yang memiliki hobi memancing ikan. Namun, selain umpan yang berkualitas, tentu akan lebih afdol jika sebelum memancing ikan membaca doa terlebih dahulu.

Salah satunya meminta pertolongan agar ada ikan yang menyambar umpannya ketika sedang memancing. Maka dari itu membaca doa mancing adalah salah satu ikhtiar untuk mendapatkan ikan.

Bacaan doa mancing ini dibaca ketika hendak memancing ikan. Seperti apa bacaan doanya? Berikut 5 doa memancing ikan dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berikut bacaan doa saat akan memulai memancing yang perlu dibaca bagi kamu yang punya hobi mancing. Doa ini dikutip dari Al-Quran Surat Al-Fathir ayat 2.

“Maa yaftahillahu lin-nasi mirrahmatin falaa mumsika laha, wa maa yumsik falaa mursila lahu mim-ba’dih, wa huwal-‘azizul-hakim.”

Artinya: Apa saja di antara rahmat Allah yang dianugerahkan kepada manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan-Nya maka tidak ada yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

2. Setelah membaca doa di atas, maka ketika melemparkan umpan ke air, bacalah doa yang dikutip dari Al Quran Surat Al Fathir ayat 3 berikut ini:

“Ya ayyuhannasudz-kuru ni’matallahi ‘alaikum, hal min khaaliqin gairullahi yarzuqukum minas-sama-i wal-ard, la ilaha illa huwa fa anna tu fakun.”

Artinya: Wahai manusia! Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada tuhan selain Dia; maka mengapa kamu berpaling (dari ketauhidan)?

3. “Allahumma inni as-aluka an tarzuqanii rizqan halaalan waasi’an thoyyiban min ghairi ta ta’bin walaa masyaaqatin walaa dhoirin walaa nashabin innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir.”

Artinya:Ya Allah, aku minta pada Engkau akan pemberian rizki yang halal, luas, baik tidak tanpa repot dan juga tanpa kemelaratan dan tanpa keberatan sesungguhnya Engkau kuasa atas segala sesuatu.”

4. “Alhamdu lillaahilladzii rozaqonii haadza min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin, alloohumma baarik fiihi.”

Artinya:Segala puji bagi Allah, yang telah memberi rizqi kepadaku dengan tidak ada daya dan kekuatan bagiku, ya Allah semoga Engkau berkahi pada rizkiku.”

5. “Rabbighfirlii wahablii mulkan laa yambaghii li-ahadin mimba’dii innaka antal wahhaab.”

Artinya:Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak patut (dimiliki) oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.”

Berita Terkait

Kenali bahaya menahan pipis, terutama bagi perempuan
Kenali bahaya gaslighting dalam hubungan, perubahan sikap tiba-tiba
Libur telah tiba! 5+5 tempat wisata di Sukabumi cocok dikunjungi musim kemarau
Daftar film buat para fans sepak bola, cocok ditonton saat libur Lebaran
5 model rambut pendek dan sebahu wanita 2026, fresh di hari istimewa
Seniman Sukabumi gelar pameran tunggal “Road to IGO” di Yogyakarta
Kecamatan terbanyak? Menghitung jumlah peserta didik dan residu di Kabupaten Sukabumi 2026
Tingkat penghunian kamar hotel di Sukabumi Februari 2026 turun

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:17 WIB

Kenali bahaya menahan pipis, terutama bagi perempuan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:46 WIB

Kenali bahaya gaslighting dalam hubungan, perubahan sikap tiba-tiba

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Libur telah tiba! 5+5 tempat wisata di Sukabumi cocok dikunjungi musim kemarau

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:24 WIB

Daftar film buat para fans sepak bola, cocok ditonton saat libur Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15 WIB

5 model rambut pendek dan sebahu wanita 2026, fresh di hari istimewa

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi liburkan angkot di Sukabumi - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Minggu, 22 Mar 2026 - 11:30 WIB