24.7 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

5 Fakta Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar Sukabumi Ditetapkan Intoleran

LIPSUS5 Fakta Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar Sukabumi Ditetapkan Intoleran

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin di bawah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja yang disebut mengampanyekan ideologi khilafah dengan melakukan pawai kendaraan di jalanan, menarik perhatian publik.

Tidak lama kemudian, Sukabumi disebut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang terdeteksi adanya ideologi tersebut.

Lantas, bagaimana sebenarnya Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja? Apakah keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terkait organisasi yang sudah ditetapkan intoleran itu?

Berikut 5 fakta Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Khilafatul Muslimin

Khilafatul Muslimin adalah sebuah organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah. Organisasi tersebut didirikan oleh Abdul Qadir Baraja pada 18 Juli 1997 dan berpusat di Lampung.

Abdul Qadir Baraja kemudian ditangkap usai kelompoknya melakukan pawai jalanan di wilayah Cawang, Jakarta Timur, pada Ahad (29/5/2022) sekira jam 09.14 WIB.

Polisi juga menangkap 23 anggota Khilafatul Muslimin di berbagai daerah di Indonesia. Mereka semua disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dan UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas.

Abdul Aziz, anggota Khilafatul Muslimin yang sudah bergabung dengan organisasi itu sejak 2008, menyayangkan penangkapan terhadap pemimpin tertingginya itu. Menurutnya, apa yang dilakukan kelompoknya adalah “menyebarkan informasi tentang kekhalifahan” untuk “mempersatukan umat”.

“Kami menyebarkan maklumat atau informasi tentang kekhalifahan Islam ini dalam rangka mempersatukan umat dalam satu negeri itu untuk sama-sama kita berjuang bersama. [Tapi] justru kita dipersulit dengan alasan-alasan yang menurut kami itu belum clear, belum tuntas,” tegasnya.

2. Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyambangi langsung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (31/5/2022) lalu.

“Kami melakukan silaturahim dengan pemuka agama Islam Kabupaten Sukabumi dan berkonsultasi untuk menangkal isu khilafah yang saat ini beredar di media sosial dan masyarakat,” kata Zainal dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, pada Jumat (3/6/2022).

Ketua I MUI Kota Sukabumi Apep Saefulloh mengatakan, saat ini sudah terdeteksi keberadaan Khilafah Muslimin di Sukabumi. Menurutnya, pergerakan mereka tidak lagi terang-terangan.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH Fatahillah Nadziri mengatakan, menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Selengkapnya: Khilafah Muslimin Terdeteksi di Sukabumi, Kapolres Datangi MUI

3. Keberadaan Ponpes Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Cikembar

Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Kampung Cihuni, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengundang kecurigaan aparat kepolisian.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pun memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), mendatangi Ponpes tersebut pada Rabu (8/6/2022) lalu. Selengkapnya: Heboh Nama Ponpes Khilafatul Muslimin di Cikembar Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

Masih menurut Dedy, pemeriksaan dan pemanggilan pimpinan ponpes tersebut terkait hebohnya keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, terkait pemeriksaan keberadaan Ponpes Khilafatul Muslimin yang ada di Sukabumi pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan sejumlah santri.

“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan, interview atau klarifikasi terhadap tujuh orang sejauh ini,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (11/6/2022) lalu.

Ditegaskan I Putu Asti Hermawan, upaya yang telah dilakukannya jajarannya yakni sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Khilafatul Muslimin.

Masih kata Kasatreskrim, keberadaan Ponpes Khilafatul Muslimin di Cikembar diduga ada keterkaitan dengan kelompok wilayah lain di bawah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja yang telah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Selengkapnya: Soal Ponpes Khilafatul Muslimin Cikembar, Ini Langkah Diambil Satreskrim Polres Sukabumi

4. Kesimpulan BNPT: Ponpes Khilafatul Muslimin Ummul Quro Intoleran

Berdasarkan hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ponpes Khilafatul Muslimin Ummul Quro Cikembar tergolong organisasi intoleransi. Hal itu karena paham yang dianut bertentangan dengan Pancasila.

5. Deklarasi Kebangsaan

Usai pernyataan BNPT tersebut, warga Ponpes Khilafatul Muslimin Ummul Quro Cikembar melakukan deklarasi kebangsaan disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan MUI Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/6/2022).

Deklarasi disebut sebagai bentuk janji setia mereka untuk patuh dan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Deklarasi ini sebagai bentuk janji setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan NKRI. Kegiatan tersebut wujud dan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila serta perpecahan,” ujar AKBP SY Zainal Abidin.

Dikatakan oleh Kapolres Sukabumi Kota itu, keberadaan organisasi ini terlarang karena menentang ideologi Pancasila. Bahkan, organisasi ini secara terang-terangan juga melakukan sosialisasi sistem khilafah yang mereka anut.

Meskipun telah melakukan deklarasi, pihak Polres Sukabumi Kota tetap melakukan antisipasi dini. Hal itu dilakukan dengan komunikasi intensif terhadap pengurus dan anggota organisasi ini yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Zainal mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser Empat Pilar Kebangsaan dengan memasukkan kepentingan mereka.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer