5 Kades Bicara Soal 95% BUM Desa di Kabupaten Sukabumi Mati Suri

- Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUM Desa tutup. l Ilustrasi: Fery Heryadi

BUM Desa tutup. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerhati Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED) Andy Sudrajat kepada sukabumiheadlines.com pada Selasa 13 Juli 2021, mengungkap salah satu penyebab kegagalan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hingga kemudian mati suri adalah di mulai dari perencanaan.

Hal ini, sebut dia, merupakan efek dari rendahnya kompetensi pengelola BUM Desa.

Padahal, menurut Andy, dari sisi regulasi sudah nyaris ideal. Ia juga tidak sependapat jika disebut akibat minimnya pendampingan terhadap pengurus BUM Desa karena meskipun tidak ada semacam pendamping desa, tetapi ada Patriot Desa di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Andy menyebut jika pengaruh politik kepala desa (kades) sangat besar dalam menentukan maju mundurnya sebuah BUM Desa. Tak jarang, sebut dia, pergantian pejabat kepala desa juga diikuti dengan penggantian pengurus BUM Desa.

“Rendahnya kompetensi pengurus serta besarnya pengaruh politik kepala desa merupakan salah satu penyebab banyak BUM Desa sudah gagal semenjak dalam perencanaan,“ jelas mantan Tenaga Ahli PED P3MD Kabupaten Sukabumi itu.

Tidak jarang, pengurus tidak mampu berbuat banyak, selain mengikuti keinginan kepala desa setempat. Alhasil, Andi memperkirakan hingga saat ini sekira 95% BUM Desa di Kabupaten Sukabumi mengalami mati suri. Akibatnya, ditaksir lebih dari Rp 54 miliar dana desa (DD) menguap melalui BUM Desa. Baca selangkapnya Pengamat: DD Hilang Rp 54 M di BUM Desa se-Sukabumi, Sejak Awal Rencanakan Kegagalan

Kades Sundawenang, Kecamatan Parungkuda Wahid Syamsul Rizal mengamini jika kompetensi pengelola menjadi salah satu faktor penyebab. “Ya itu memang begitu masalahnya. Ada masalah di rekuitmen pengurus BUM Desa yang kurang memperhatikan aspek kompetensi.“

Baca Juga :  Semua Gereja di Sukabumi Disisir Tim Jibom Polda Jabar

Namun, Wahid menolak jika hal itudisebabkan karena BUM Desa masih dianggap kurang bergengsi. “Kalau gengsi sebenarnya sekarang setelah UU No 6 tahun 2014 justru punya gengsi yang kuat.“

Sementara itu, Kades Berekah, Kecamatan Bojonggenteng Andriansyah mengakui, jabatan kades adalah jabatan politis. Akibatnya, bagi bagi jabatan bagi kades yang terpilih terhadap timses menjadi bagian tidak terelakkan.

Namun, di sisi lain, sumber daya manusia (SDM) pengelola BUM Desa tidak kompeten di bidang usaha. “Sehingga mereka kebingungan menentukan jenis usaha apa yang bisa menghasilkan PADes, tetapi tidak berbenturan dan tidak menimbulkan konflik dengan usaha milik warga yang telah lama berjalan,“ kata Andri.

Alasan lain, sebut Andri, tidak sedikit warga desa yang memiliki kompetensi dalam berbisnis, tapi menolak diajak bergabung dengan BUM Desa dan memilih membuka usaha sendiri.

“Banyak yang menolak. Alasannya macam macam, dari tidak mau berhadapan dengan aturan dan administrasi menjelimet, atau takut tersangakut masalah hukum,“ katanya.

Sedikit berbeda, Kades Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu Agun Gunawan menjelaskan, kendala yang dihadapi di desanya adalah persoalan modal.

“Kendala yang dihadapi BUM Desa saat ini ada di modal. Misalnya kita ingin usaha air PAM Desa dan sedang mengembangkan ke tempat-tempat yang belum terjangkau. Lahan tempat untuk membangun usaha BUMDes pun menjadi kendala karena aset yang dimiliki desa sedikit,” ungkap Agun kepada sukabumiheadlines.com, Rabu 14 Juli 2021.

Namun, Sekretaris Desa Pondokkaso Tengah Dandan Ramdani. Tidak sependapat jika disebut mayoritas BUM Desa mati suri. “Memang regulasi BUM Desa belum kita maksimalkan, karena regulasi dari pemerintah belum kami pahami sepenuhnya.”

Baca Juga :  Diresmikan Menteri, Mengenal Sejarah Masjid Al Hikam Parungkuda Sukabumi

Sedangkan Kades Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes Mahmud Faizal mengharapkan adanya pendampingan khusus dalam hal pengeloaan manajerial, dan penggalian potensi lokal desa.

“Pendamping BUM Desa seperti halnya pendamping desa yang ditugaskan oleh pemerintah. Hal ini karena susahnya nyari orang profesional karena juga terkait dengan persoalan gaji. Banyak profesional cenderung memilih bekerja di perusahaan dibanding memajukan BUM Desa,“ papar Mahmud.

Sementara itu, dari Desa Benda, Kecamatan Cicurug, diwakilkan kepada Ketua BUM Desa Oman Thalib. Ia menjelaskan, kondisi BUM Desa Benda saat ini tidak berjalan. Namun, ia mengakui pernah menjalankan usaha penjualan gas elpiji 3 kg, tetapi kemudian dihentikan.

“Pernah menjalankan usaha penjualan gas elpiji 3 kg, tetapi dihentikan karena sudah ada warga yang menjadi distributor gas elpiji ke warung-warung. Lebih baik kita mundur dari pada usaha warga mati,” ungkap Oman, Rabu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Anwar Sadad secara umum menjawab senada. Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Ade Dasep ZA, tidak menjawab pertanyaan yang diajukan redaksi,

Redaksi sukabumiheadline.com juga mencoba menghubungi beberapa pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Namun, mereka mengaku sudah tidak lagi di posisi semula karena, sudah berganti jabatan, sehingga mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk memberikan penjelasan.

Berita terkait 5 Akar Masalah BUM Desa Tidak Berkembang, Pemkab Sukabumi Minim Inisiatif

Berita Terkait

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Berita Terbaru

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Wisata

KDM: Wisata alam harusnya gratis

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131