60% warga Kota Sukabumi belanja kurang dari Rp50 ribu per hari

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

Ilustrasi uang jajan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi adalah salah satu daerah terkecil di Jawa Barat. Kota ini dihuni oleh 365.433 jiwa penduduk, dan sebanyak 23.100 jiwa di antaranya warga miskin. Baca lengkap: Bogor juara penduduk miskin di Jawa Barat 2024, Kabupaten dan Kota Sukabumi ranking berapa?

Kota Sukabumi, secara administratif, kota ini dibagi dalam 7 kecamatan, yakni Baros, Lembursitu, Cibeureum, dan Citamiang, Warudoyong, Gunungpuyuh, dan Cikole, dan total ada 33 kelurahan. Baca lengkap: Sukabumi dan Dua Kota Kecil di Jawa Barat Jadi Tempat Pelatihan TNI dan Polri

Baca Juga: 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  7 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sukabumi Penuh Hingga Waiting List

Mengutip dari laman Badan Pusat Statistik, hanya sekira 60,38% warga Kota Sukabumi hanya mampu jajan sebesar Rp49 ribu per hari/orang. Sementara sisanya, 39,62% lagi, mampu jajan lebih dari Rp50 ribu per hari/orang.

Berikut adalah persentase penduduk Kota Sukabumi menurut golongan pengeluaran, dikutip sukabumiheadline.com dari Laporan Kota Sukabumi Dalam Angka 2024.

Baca Juga:

Kelompok warga yang jajan sebesar kurang dari Rp150 ribu per bulan/orang, adalah nihil. Demikian dengan kelompok warga dengan pengeluaran sebesar Rp150.000 – Rp199.999 per bulan/orang, juga nihil.

Baca Juga :  Tidak Ada Bocimi Seksi 2, Tiga Ruas Tol Ditarget Rampung Akhir 2022

Namun, 0,21% warga Kota Sukabumi hanya mampu jajan sebesar Rp200.000 – Rp299.999, dan sebanyak 2,05 persennya mampu jajan sebesar Rp300.000 sampai Rp499.999 per bulan/orang.

Kemudian, warga yang mampu belanja per bulan sebesar Rp500.000 sampai Rp749.999 ada sekira 16,29%. Selanjutnya, 18,46% warga mampu jajan sebanyak Rp750.000 – Rp999.999. Lalu sisanya, 23,38% warga sanggup membelanjakan uangnya sebesar Rp1.000.000 hingga Rp1.499.999 per bulan/orang.

Dengan demikian, ada sekira 60,38% warga yang mampu membelanjakan uangnya kurang dari Rp50 ribu per hari/orang, atau hanya Rp49,9 ribu.

Sementara itu, hanya 39,62% warga Kota Sukabumi yang mampu jajan di atas Rp50 ribu per hari/orang. Mereka adalah warga dalam kelompok pengeluaran sebesar lebih dari Rp1.500.000 per bulan/orang.

Berita Terkait

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54 WIB

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Berita Terbaru

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131