Tahun Baru Imlek 2022, Humas Vihara Widhi Sakti Sukabumi Ingatkan Hal Ini

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vihara Widhi Sakti. I Dok. Pribadi

Vihara Widhi Sakti. I Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com I WARUDOYONG – Vihara Widhi Sakti yang terletak Jl. Pajagalan No.20, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tengah menyiapkan perayaan Imlek tahun ini yang jatuh pada tanggal 1 Feburari 2022.

Hiasan lampu-lampu, lampion dan lilin besar dipasang untuk menyambut Tahun Baru Imlek. Namun, di masa pandemi jemaat ibadah dan pengunjung saat Imlek kapasitasnya dibatasi.

Hal itu disampaikan Humas Yayasan Vihara Widhi Sakti Kota Sukabumi, Arieffin Natawidjaja. Menurutnya, dari jauh hari Pengurus Vihara sudah berupaya membersihkan area sekitar kelenteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persiapan yang kita lakukan adalah bersih-bersih di lingkungan dalam dan luar vihara, serta melakukan persiapan menerima kiriman lilin-lilin yang akan dinyalakan jam 24.00 malam ini pertanda memasuki tahun baru imlek. Dengan penerangan yang fresh dan baru,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com. Senin (31/1/2022).

Baca Juga :  Ternyata tersempit bukan Cikole, ini luas masing-masing kecamatan di Kota Sukabumi

Arieffin menambahkan, kegiatan yang nantinya akan dilakukan di Vihara Widhi Sakti ini, salah satunya adalah sembayang masing-masing jemaat dengan batas tertentu saja. “Berhubung masih dalam situasi pandemi, kita hanya akan sembayang masing-masing pribadi umat di dalam vihara saja, dan tradisi yang akan kita lakukan, yaitu sekira jam 19.00 WIB, umat makin banyak yang berdatangan untuk ibadah. Semua sembayang secara pribadi, saling bergantian. Mengucapkan terimakasih atas perlindungan, kesehatan, dan keberuntungan yang telah diberikan oleh Thian Ti Kong (Tuhan YME) melalui para leluhur sakti (dewa dewi) selama setahun kebelakang. Lalu biasanya mereka sekadar berkumpul di vihara sambil nunggu jam 24 malam dimana umat akan kembali melakukan sembayang, memohon perlindungan, dan keberuntungan untuk memasuki tahun baru. Biasanya dalam perayaan Imlek sebelum pandemi kita menampung 100 orang tapi sekarang hanya 50 orang saja,” tambah Ariffien.

Baca Juga :  Bikin Haru dan Miris, Pengakuan Anak Jalanan Kota Sukabumi

Protokol kesehatan yang ketat diterapkan oleh pihak vihara, seperti diwajibkannya menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak antar jemaat.

“Semua proses kita lakukan dengan prokes ketat, seperti harus pakai masker, cuci tangan atau hand sanitizer. Dan sebisa mungkin, menjaga jarak aman. Besar kemungkinan, jika terlalu penuh di dalam vihara, kami akan melakukan proses buka tutup agar bergiliran masuknya ke dalam vihara. Semua tergantung pada situasi dan kondisi malam nanti. Mudah-mudahan tidak terlalu padat dengan tidak adanya permainan barongsai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131