Menag: KUA Jangan Cuma Jadi Kantor Urusan Asmara

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

SUKABUMIHEADLINE.com l Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginginkan Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya fokus mengurus pernikahan hingga menjadi kantor urusan asmara.

Menurut Gus Yaqut, sesuai namanya, Kantor Urusan Agama, KUA harus berfungsi mengurus agama. Fungsi ini yang harus dioptimalkan oleh KUA.

“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama,” jelas Menag, Jumat (4/3/2022).

Ditambahkannya bahwa urusan agama sangat banyak dan itu harus bisa dimaksimalkan oleh KUA. “Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Tulisan Arab Siswa Madrasah Lebih Bagus, Logo Halal Baru Jadi Guyonan Warganet Sukabumi

Selain itu, menurutnya, Kemenag telah merevitalisasi 106 KUA pada tahun 2021, dan menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA pada tahun ini.

“Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat,” ujarnya. “Jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani,” jelas Yaqut.

Berita Terkait

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:37 WIB

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Berita Terbaru

Petugas kebersihan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Headline

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Senin, 9 Jun 2025 - 02:44 WIB