Duh, Puluhan Pelajar Madrasah Diamankan Polisi di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelajar madrasah di Nagrak diamankan polisi. l Polsek Nagrak

Puluhan pelajar madrasah di Nagrak diamankan polisi. l Polsek Nagrak

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, mengamankan puluhan pelajar di Jalan Pertigaan Jelegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/11/2022).

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat menjelaskan, dirinya bersama jajaran mengamankan puluhan pelajar tersebut di wilayah hukumnya pada sekira pukul 14.00 WIB.

“Saya bersama jajaran langsung mengamankan sebanyak 24 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Nagrak, dalam laporan diterima sukabumiheadline.com.

Adapun ke-24 pelajar tersebut, adalah NI, AW, U, R, A, B, F yang semuanya berusia 14 tahun. Sedangkan, AB, E, A, R, AG, G, RM, GK, RD, RB, EP, LF, UR, MA, HD, HK, WS dan AR masing-masing berusia 15 tahun.

“Adapun, mereka berasal dari MTs Nagrak Lebak sebanyak delapan pelajar, MTs Darul Sa’Adah lima pelajar, dan MTs Nurul Huda sebanyak 11 pelajar,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Longsor Bojongkokosan Sukabumi, Camat Parungkuda: Evakuasi tunggu alat berat dari PU Provinsi

Teguh mengimbau dan memberikan pembinaan kepada 24 pelajar yang telah diamankan, dan selanjutnya pelajar-pelajar tersebut diserahkan dan dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing.

“Selanjutnya para pelajar diamankan untuk dilakukan pendataan, pengembangan serta di berikan pembinaan,” imbuhnya.

Teguh menambahkan, jajarannya akan terus melakukan Giat Operasi Preman, Sajam dan Anak-anak Muda yang nongkrong guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Giat ini didasari Operasi Cipta Kondisi menjelang akhir tahun 2022,” pungkas Teguh.

Berita Terkait

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Berita Terbaru