Ratusan Peserta Ikuti Lokakarya Guru Penggerak di Cisaat Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 di Cisaat, Sukabumi. l Istimewa

Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 di Cisaat, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat menggelar Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6, bertempat di SMK Yasti, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Acara diikuti sebanyak 141 peserta dan dihadiri antara lain Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, Ahad (4/12/2022) pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Salah seorang peserta, Iwa Kartiwa mengatakan Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Kabupaten Sukabumi yang diikuti oleh pengajar praktik sebanyak 30 orang, dan calon guru penggerak sebanyak 141 orang.

Adapun, kata Iwa, peserta lokakarya adalah mereka yang lulus seleksi nasional sebagai Calon Guru Penggerak yang diikuti oleh semua guru yang lulus seleksi dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA.

“Program Guru Penggerak salah satunya untuk menyiapkan pemimpin pembelajaran atau secara tegasnya sebagai calon kepala sekolah,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Selasa (6/12/2022) pagi.

Baca Juga :  Ditangkap di Sukaraja Sukabumi, Maling Spesialis Barang Elektronik Milik Sekolah

Iwa menambahkan, dalam lokakarya tersebut, para peserta memperoleh penguatan tentang ilmu yang sudah diperoleh dalam pelatihan mode sinkronus di LMS atau Learning Managemen System.

Program Guru Penggerak, jelas dia, dilaksanakan selama 6 bulan dan bagi yang lulus sebagai Guru Penggerak akan memperoleh Sertifikat Guru Penggerak.

“Serifikat ini akan menjadi salah satu prasyarat yang harus dimiliki oleh para calon kepala sekolah. Dan juga berfungsi sebagai penguatan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka,” papar Iwa.

Berita Terkait

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban
Soal PAD tidak normal, Ayep Zaki diwanti-wanti Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Jembatan Alternatif Bojongkopo Sukabumi amblas, akses menuju wilayah Pajampangan terputus

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Rabu, 16 April 2025 - 22:44 WIB

Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WIB

Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Selasa, 15 April 2025 - 12:05 WIB

Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terbaru