Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

Ulah DC picu bentrok dua ormas di Sukabumi, 7 anggota Garis dan PP ditangkap - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Sebanyak 7 anggota dari dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda pada akhir pekan ini.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, berasal dari ormas Garis yang masih buron.

Ketujuhnya masing-masing B (47) dan E (39) anggota Garis. Sedangkan lima lainnya BRN (30), HP (37), FSR (39), VA (31), dan GD (28) berasal dari anggota PP. Sedangkan, satu anggota Garis yang buron berinisial M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para anggota ormas yang diamankan ini dipicu dari permasalahan penarikan sepeda motor dari debitur oleh debt collector (DC) perusahaan/lembaga keuangan Wom Finance di Jalan Sudirman, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga:

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan awalnya sejumlah anggota ormas Garis mendatangi lembaga keuangan itu untuk menanyakan penarikan satu unit sepeda motor yang ada tunggakan angsuran kepada petugas eksternal/DC, AM (27).

“Kemudian terjadi cekcok antara sejumlah anggota Garis dengan AM,” jelas Rita didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Ahad (15/9/2024).

Ia menuturkan tiba-tiba salah seorang anggota Garis, E memukul AM. Aksi pemukulan itu memicu anggota lainnya memukul dan mendorong AM. Lalu AM berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

“Sedangkan sepeda motor yang ditarik petugas DC juga berhasil diambil kembali oleh debitur yang meminta tolong kepada Garis. Lalu sejumlah anggota Garis membubarkan diri dan meninggalkan kantor Wom Finance,” tutur Rita.

Berikutnya, lanjut Rita, diketahui bahwa petugas eksternal Wom Finance, AM merupakan anggota ormas PP. Mengetahui salah seorang anggotanya dikeroyok, sejumlah anggota PP akhirnya berkumpul di Lapang Merdeka.

Lalu, Jumat sekitar pukul 19:30 WIB, sejumlah anggota PP mendatangi sekretariat ormas Garis Kecamatan Cikole di Gang Masjid, Blok Kota Paris, Kelurahan Kebon Jati. Sejumlah anggota PP secara bersama-sama merusak sekretariat Garis.

Perusakan sekretariat Garis itu dengan melemparkan batu, balok dan juga dengan tangan kosong yang menyebabkan kantor rusak bagian kaca dan pintu.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berbeda. Untuk perkara perusakan dijerat pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahu 8 bulan.

Untuk perkara penganiayaan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Perkara pengeroyokan dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Rita.

Berita Terkait

Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani
Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru
Kasus Yusup cabuli anak tiri di Parungkuda Sukabumi, tetangga ungkap fakta ini
Kementan turun tangan perbaiki saluran irigasi rusak di Sukabumi
Sidak ke RSUD Palabuhanratu, Bupati Sukabumi minta doa selalu dekat dengan rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong tata kelola pariwisata tertib, nyaman dan profesional
Warga Nyalindung minta kepastian perbaikan jalan, ini kata Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:22 WIB

Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:27 WIB

Rotasi di Polres Sukabumi Kota, 2 Kasat dan 5 kecamatan punya kapolsek baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:01 WIB

Kasus Yusup cabuli anak tiri di Parungkuda Sukabumi, tetangga ungkap fakta ini

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:58 WIB

Kementan turun tangan perbaiki saluran irigasi rusak di Sukabumi

Berita Terbaru