Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria menjadi tersangka polisi - sukabumiheadline.com

Seorang pria menjadi tersangka polisi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berawal dari informasi masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus dan mengamankan seorang terduga pelaku pengedar sabu berinisial Ii (30).

Dikutip dari laman resmi Polda Jawa Barat, Ii, merupakan warga Mandalawangi, Pandeglang, Banten. Ia ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cimahigirang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (9/12/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi 50 paket sabu siap edar dengan berat total 17,86 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ii mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sukabumi.

Saat ini, Ii beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan hukuman berat.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika di Sukabumi. D yang memasok barang kepada pelaku kini sudah masuk daftar pencarian orang dan akan kami kejar sampai tertangkap,” tandasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga wilayah tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Senin, 1 Juni 2026 - 22:25 WIB

Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terbaru

Chery Tiggo 8 Champion - Chery

Otomotif

Chery Tiggo 8 Champion, SUV mewah harga terjangkau

Senin, 8 Jun 2026 - 11:59 WIB