Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi dipanggil pihak Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Anggaran tersebut diduga telah diberikan kepada pihak tertentu dengan dalih bantuan hukum, Selasa (1/8/2023).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengatakan pihaknya telah memanggil 85 kades beserta bendaharanya. Hal itu didasari adanya dugaan para kades yang dimaksud adalah memberikan uang jutaan Rupiah tidak sesuai regulasi.

“Dua hari ini kami Inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media,” ujar Komarudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Komarudin belum bisa menjelaskan secara gamblang, lantaran masih proses pemenuhan keterangan dari seluruh kepala desa yang hadir.

“Secara regulasi adanya dugaan itu belum bisa kita jelaskan. Namun bila terbukti Inspektorat tugasnya memulihkan pengelolaan keuangan,” kata dia.

Sebelumnya, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Polres Sukabumi agar dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan DD. Pasalnya, LPI menilai DD itu dipergunakan untuk hal yang tidak sesuai aturan atau regulasi.

Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran DD oleh para kades yang dimaksud adalah memberikan uang jutaan rupiah kepada pihak lain dengan dalih untuk bantuan hukum.

LPI melakukan unjuk rasa pada Kamis (28/07/2023) lalu ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Aksi itu untuk meminta kepala Dinas untuk merekomendasikan terkait hasil pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Hasil pemeriksaan beberapa desa yang diduga sudah melakukan transfer ke rekening salah seorang penguruh LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” ujarnya.

Hal itu diduga keras ada dugaan penyalahgunaan anggaran DD, karena uang transfer kepada LBH tidak sesuai peruntukkannya.

Untuk itu, pihaknya meminta beberapa desa itu untuk diperiksa, termasuk oknum LBH-nya sebagai penerima. Apalagi, menurut data yang dimilikinya ada puluhan kades yang mentransfer kepada oknum LBH.

“Kurang lebih 60 desa yang telah melakukan transfer dengan nominal Rp6 juta sampai Rp9 juta ke LBH,” katanya.

Menurut Rohmat, saat ini LPI tengah menunggu rekomendasi yang telah diterima dari DPMD dan diserahkan ke Inspektorat, kembali diserahkan ke APH.

“Rekomendasi dari DPMD sudah dilayangkan ke inspektorat dan DPRD, tinggal menunggu rekomendasi itu diserahkan ke APH. Tentu kita akan kawal rekomendasi itu sampai menjadi produk hukum, bukan lagi jadi produk kertas,” tegasnya.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB