Laskar Pemuda Kalimantan: Bubarkan Laskar Manguni dan Tangkap Marco Karundeng

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pemuda Kalimantan. l Istimewa

Laskar Pemuda Kalimantan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kontroversi keberadaan Laskar Manguni dan salah seorang anggotanya, Marco Karundeng menuai kecaman banyak pihak. Bahkan, kecaman tidak hanya datang dari kalangan Muslim, tapi juga non-muslim.

Laskar Pemuda Kalimantan turut bersuara terkait bentrokan antara dua organisasi massa (ormas) yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu, 25 November 2023 sore.

Dalam penyampaian mereka meminta agar Laskar Manguni dibubarkan karena dianggap telah menimbulkan perpecahan antar umat beragama, setelah mereka menyerang massa aksi bela Palestina.

“Kami Laskar Pemuda Kalimantan, dengan ini menyatakan sikap keras, kami meminta kepada pihak Pemerintah agar membubarkan Ormas Manguni karena telah membuat kerusuhan pada aksi damai bela Palestina di Bitung,” ujar mereka dilihat melalui YouTube Ini, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, mereka juga meminta pihak kepolisian untuk menangkap Marco Karundeng, salah satu anggota Laskar Manguni yang disebut oleh mereka sebagai provokator atau biang onar.

Mereka juga mengungkit jejak digital yang ditulis Marco Karundeng di Facebook yang terang-terangan mengancam untuk membunuh wanita berkerudung dan pria berkopiah.

Baca Juga :  Ancam Siapapun yang Berkopiah dan Berhijab, Provokator Marco Karundeng Dibekuk Polisi

“Kami juga meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas Marco Karundeng atas pernyataannya di medsos untuk menyerang orang yang berjilbab atau memakai kopiah, dia telah melanggar undang undang atau telah menyakiti hati umat Muslim,” kata mereka.

Terakhir, dalam penyampaiannya, Laskar Pemuda Kalimantan juga menolak Laskar Manguni berdiri di Kalimantan lantaran dianggap tidak sesuai dengan Falsafah Huma Betang.

“Kami menolak Ormas Manguni berdiri di bumi Kalimantan karena tidak sesuai dengan Falsafah Huma Betang,” pungkas mereka.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Wisata

KDM: Wisata alam harusnya gratis

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:00 WIB

Regulasi

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:19 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127 - Ist

Legislatif

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131