Maksud hati ke Palabuhanratu, Daihatsu Ayla asal Bogor ringsek di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maksud hati ke Palabuhanratu, Daihatsu Ayla ringsek di Parungkuda Sukabumi - Istimewa

Maksud hati ke Palabuhanratu, Daihatsu Ayla ringsek di Parungkuda Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kecelakaan tunggal kembali terjadi, kali ini terjadi di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis (9/5/2024). Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi F 1742 MB menabrak pembatas jalan dan pohon hingga mengalami kerusakan parah.

Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Perdana, mengungkapkan bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Mobil tersebut dikemudikan oleh Rahmat (50), seorang pria asal Kabupaten Bogor.

“Pengendara melaju dari arah Bogor ke Palabuhanratu, namun sesampainya di lokasi korban menabrak pembatas jalan dan pohon,” ungkap Fiekry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fiekry menambahkan, kondisi pengemudi secara fisik dalam keadaan sehat dan baik, namun pengemudi merasa lelah dan mengantuk sehingga terjadi musibah tersebut.

“Pentingnya untuk mengakui bahwa kelelahan saat mengemudi bisa menjadi faktor risiko berkendara, nanti untuk lebih lanjut kita informasikan kembali,” tambahnya.

Lanjut Fiekry, meskipun tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut kondisi kendaraan mengalami rusak parah di bagian depan dan bangkai kendaraan masih berada di lokasi kejadian.

“Saya himbau kepada masyarakat khususnya para pengendara agar lebih fokus dan berhati-hati apabila lelah dan mengantuk harus menepi dan istirahat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB