Korban Trauma, Lelaki di Semarang Oleskan Sperma ke Makanan Korban

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi trauma. l Istimewa

Ilustrasi trauma. l Istimewa

sukabumiheadline.com – DP, seorang lelaki berusia 31 tahun yang sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu kampus di Semarang harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan cara menjijikan.

Ia diketahui mengintip orang mandi sambil onani, lalu membuang spermanya ke makanan korban yang ia intip. Nahasnya, kelakuan DP ini dipergoki oleh korbannya sendiri.

Bermula ketika korban, seorang perempuan berinisial D, merasa penasaran mengapa makanan di ruang makan kontrakannya selalu berantakan selepas ia tinggal mandi. Diam-diam D merekam aktivitas ruang makan saat ia tinggal mandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sungguh membuatnya traumatis. Selama ini DP rupanya sering onani sembari mengintip D yang sedang mandi, lantas membalurkan spermanya ke makanan mangsanya.

Pelaku bukanlah orang asing bagi D, sebab DP merupakan sejawat dari K, suami D, yang sama-sama calon dokter spesialis dan sedang menempuh pendidikan di tempat yang sama.

Dikutip dari detik.com, ketiganya memang tinggal bersama di rumah kontrakan agar mengirit biaya. Bermodal bukti rekaman, D dan K melaporkan pelaku ke RT setempat. DP pun akhirnya diusir dari rumah kontrakannya.

D dan K juga mengadukan kasus ini ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, dengan didampingi pengacara dari LSM Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM).

Belakangan baru diketahui, ternyata peristiwa tersebut dipergoki pada Oktober 2020 lalu. Pendamping D dari LRC-KJHAM mengungkap, D melapor karena hingga saat ini masih trauma.

“Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur, dan emosi. Sejak Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti-depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog,” kata Nia Lishayati, pendamping D dari LRC-KJHAM.

Nia menambahkan, DP telah melanggar Rekomendasi Umum PBB No. 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan KUHP Pasal 281 tentang kesusilaan. Karier DP pun kini di ujung tanduk akibat perbuatannya melanggar Sumpah Dokter.

Namun, kasus yang dilaporkan ke polisi pada Desember 2020 ini, hingga kini belum disidangkan karena berkas kasusnya dikembalikan jaksa ke polisi, sebab DP meminta haknya menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Berkas sementara P-19, sedang dalam perbaikan penyidik, petunjuk jaksa untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy.

Berita Terkait

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN
Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG
Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM
Pembangunan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 3: Ini prioritas Kementerian PU
Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses
Komisi V DPR RI minta review desain Jalan Tol Bocimi ruas Cibadak-Sukabumi Barat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:02 WIB

4 kelompok prioritas penerima MBG diumumkan BGN

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:13 WIB

Komisi II DPR RI: Dana MBG salurkan langsung ke ibu agar memasak sendiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

Istana akhirnya berubah pikiran soal program MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:33 WIB

Intip temuan pelanggaran HAM dalam program MBG versi Komnas HAM

Berita Terbaru

Regulasi

Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:20 WIB