Korban Trauma, Lelaki di Semarang Oleskan Sperma ke Makanan Korban

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi trauma. l Istimewa

Ilustrasi trauma. l Istimewa

sukabumiheadline.com – DP, seorang lelaki berusia 31 tahun yang sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu kampus di Semarang harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan cara menjijikan.

Ia diketahui mengintip orang mandi sambil onani, lalu membuang spermanya ke makanan korban yang ia intip. Nahasnya, kelakuan DP ini dipergoki oleh korbannya sendiri.

Bermula ketika korban, seorang perempuan berinisial D, merasa penasaran mengapa makanan di ruang makan kontrakannya selalu berantakan selepas ia tinggal mandi. Diam-diam D merekam aktivitas ruang makan saat ia tinggal mandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sungguh membuatnya traumatis. Selama ini DP rupanya sering onani sembari mengintip D yang sedang mandi, lantas membalurkan spermanya ke makanan mangsanya.

Pelaku bukanlah orang asing bagi D, sebab DP merupakan sejawat dari K, suami D, yang sama-sama calon dokter spesialis dan sedang menempuh pendidikan di tempat yang sama.

Dikutip dari detik.com, ketiganya memang tinggal bersama di rumah kontrakan agar mengirit biaya. Bermodal bukti rekaman, D dan K melaporkan pelaku ke RT setempat. DP pun akhirnya diusir dari rumah kontrakannya.

D dan K juga mengadukan kasus ini ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, dengan didampingi pengacara dari LSM Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM).

Belakangan baru diketahui, ternyata peristiwa tersebut dipergoki pada Oktober 2020 lalu. Pendamping D dari LRC-KJHAM mengungkap, D melapor karena hingga saat ini masih trauma.

“Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur, dan emosi. Sejak Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti-depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog,” kata Nia Lishayati, pendamping D dari LRC-KJHAM.

Nia menambahkan, DP telah melanggar Rekomendasi Umum PBB No. 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan KUHP Pasal 281 tentang kesusilaan. Karier DP pun kini di ujung tanduk akibat perbuatannya melanggar Sumpah Dokter.

Namun, kasus yang dilaporkan ke polisi pada Desember 2020 ini, hingga kini belum disidangkan karena berkas kasusnya dikembalikan jaksa ke polisi, sebab DP meminta haknya menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Berkas sementara P-19, sedang dalam perbaikan penyidik, petunjuk jaksa untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy.

Berita Terkait

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya
Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga

Berita Terbaru

WNA China diusir dari Sukabumi

Regulasi

Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:05 WIB

Surili, fauna endemik Gunung Halimun Salak

Lingkungan

5 fakta Surili, hewan endemik Gunung Halimun Salak Sukabumi

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:16 WIB