sukabumiheadline.com – Aksi demonstrasi dengan isu pemberantasan korupsi di Gedung DPR RI yang bakal digelar 27 Agustus 2026 sudah memanas sebelum massa memenuhi jalanan. Untuk informasi, aksi tersebut membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Massa dari Pati, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu motor penggerak aksi telah tiba di Jakarta, di bawah komando Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang dipimpin Supriyono alias Botok.
Namun, tekanan mulai dirasakan Botok, karena rekening Bank Mandiri miliknya yang berisi sekira Rp80,9 juta tiba-tiba diblokir. Padahal, dana itu merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk membiayai kebutuhan aksi, namun rekening miliknya terkunci ketika persiapan demonstrasi tengah berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Botok mengaku tidak mengetahui alasan rekeningnya tiba-tiba diblokir. Ia mengatakan saldo sekira Rp80,9 juta tercampur antara dana pribadi dan uang yang dihimpun dari masyarakat untuk kebutuhan massa AMPB selama di Jakarta.
Akibat pemblokiran itu, massa dari Pati akhirnya mengandalkan bantuan warga untuk memenuhi sebagian kebutuhan mereka. Sejumlah laporan juga menyebut pemblokiran rekening terjadi berdekatan dengan terblokirnya akun TikTok milik Botok dan sejumlah anggota AMPB.
Botok memandang pemblokiran rekening sebagai bentuk tindakan zalim terhadap kelompoknya.
“Inilah bentuk kezaliman penguasa. Rekening itu kan privat, kok bisa sekelas bank saja bisa dikendalikan oleh penguasa?” tegas Botok.
Meski dana tidak dapat digunakan, Botok memastikan aktivitas mereka tidak berhenti. Massa AMPB tetap bertahan di Jakarta dan bersiap menghadapi aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Botok juga menegaskan massa dari Pati tidak datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan. Ia menyebut mereka ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan memastikan aksi dilakukan sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.
“Kita bukan teroris, kita bukan pelaku kriminal. Teman-teman di sini ini datang ke Jakarta ya, ini mengawal aspirasi masyarakat Indonesia. Tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan,” tegasnya.
Ia juga memastikan AMPB tidak akan melakukan aksi dengan pola camping di sekitar Gedung DPR RI. Menurutnya, aksi akan berlangsung pada jam yang telah ditentukan dan massa akan mengikuti ketentuan penyampaian pendapat.
Persoalan rekening Botok tidak lagi sekadar menyangkut dana sekitar Rp80,9 juta yang tertahan, namun dinilai menjadi preseden buruk bagi Mandiri yang merupakan bank publik, di mana sahamnya 45% dimiliki masyarakat dan pemerintah yang menguasai 55%.
Pemerintah dinilai mengabaikan kepentingan investor. Dampaknya bukan hanya menimpa investor, tetapi juga membuat deposan di bank pemerintah khawatir bersuara mengenai krisis ketika memiliki rekening di bank pelat merah.
Namun kekinian, muncul informasi mengenai dasar pemblokiran tersebut. Pihak Bank Mandiri menyebut pemblokiran rekening Botok dilakukan atas permintaan APH, bukan semata-mata atas keputusan internal bank.
Pernyataan itu menjadi titik penting dalam kasus ini. Sebab, sampai saat ini, keterkaitan APH dengan pemblokiran rekening Botok belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Corporate Secretary Bank Mandiri menyampaikan jawaban tertulis terkait persoalan tersebut.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan tertulis dari Bank Mandiri.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” lanjutnya.









