Soal manuver revisi UU Pilkada, Prabowo marah besar

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

Prabowo Subianto. - ilustrasi: sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Capres terpilih, Prabowo Subianto dikabarkan marah besar dengan adanya manuver Revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, Prabowo marah besar imbas manuver revisi UU Pilkada beberapa hari lalu.

Riza menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu selalu mengedepankan demokrasi dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: Calonkan Anies, PDIP: Abaikan Baleg DPR dan tetap mengacu putusan MK, kita kawal bersama

Baca Juga :  Fahri Hamzah Ajak Aklamasi Pilih Prabowo-Gibran

“Ya terkait revisi UU yang pasti perlu kami sampaikan selama ini Pak Prabowo selalu mengedepankan demokrasi, selalu berpijak pada peraturan dan perundang undangan menjadi landasan dan selalu mengedepankan konstitusional,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Rekomendasi Redaksi: Meski tak cukup umur, Kaesang Pangarep urus persyaratan maju Pilkada Jateng 2024

Ia mengatakan Prabowo sejak pertama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra pada 17 tahun lalu selalu menekankan kepada para kader agar mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap revisi undang-undang.

Baca Juga :  Kalahkan Megawati, Elektabilitas AHY Kedua Setelah Prabowo

“Dan selalu mengambil keputusan-keputusan yang bijaksana yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan persatuan dan kesatuan,” kata Ariza.

Rekomendasi Redaksi: Tak peduli Jokowi gabung Golkar, PDIP: Kita tarung!

“Bahkan beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk kepentingan koalisi. Karena semua semata-mata untuk seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa rakyat yang menolak di berbagai daerah.

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan. Keputusan itu disambut KPU dengan menyusun draf PKPU.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB