Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Ini 5 Fakta Gus Miftah, KH Najih Maimoen: Bukan Anak Kyai kok Dipanggil Gus?

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Baca Juga :  Ramai petisi pecat dari Utusan Khusus Presiden, ternyata gaji Gus Miftah belasan juta Rupiah

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

Minibiografi RAA Soerianatabrata: Bupati Sukabumi ke-1 keturunan Raja Sunda berdarah Tionghoa
Menziarahi dua makam ulama Serambi Gunung Salak di Cicurug Sukabumi
Wanita Sukabumi wajib tahu, begini urutan wali nikah bagi pengantin perempuan
Aristide William, orang Indonesia asal Sukabumi pertama lulus Iowa State University AS
Satu wanita, dua tokoh asal Sukabumi diusulkan jadi Pahlawan Nasional
Seperti Firdan asal Sukabumi, kini bisa umrah mandiri tanpa biro dan legal
Kisah mualaf Nio Cwan Chung asal Sukabumi, kini Komisaris Independen Bank BUMN
Raja Langkat Sutan Muhammad Syekh dimakamkan di Palabuhanratu Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 04:04 WIB

Minibiografi RAA Soerianatabrata: Bupati Sukabumi ke-1 keturunan Raja Sunda berdarah Tionghoa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Menziarahi dua makam ulama Serambi Gunung Salak di Cicurug Sukabumi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Wanita Sukabumi wajib tahu, begini urutan wali nikah bagi pengantin perempuan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:45 WIB

Aristide William, orang Indonesia asal Sukabumi pertama lulus Iowa State University AS

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Satu wanita, dua tokoh asal Sukabumi diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru