Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Hadiri ultah KDM, Gus Miftah mak comblang Aura Kasih dengan Dedi Mulyadi

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Baca Juga :  Pagelaran Gus Miftah, Wayang Mirip Ustadz Khalid Basalamah Dihajar Bertubi-tubi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa
4 persamaan Sunni dan Syiah versi Ayatollah Khamenei dan cara Barat pecah belah Muslim
Masa kecil, kontroversi hingga gelar akademik Syahrini: Dari Sukabumi ke Festival Film Cannes 2025
Kapan Israel hancur? Ini penjelasan tafsir ulama
Profil RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang milik FK Unsri, didirikan dokter asal Sukabumi
Profil Mohammad Ali, Menkes ke-5 RI asal Sukabumi dan pencetus fakultas kedokteran
5 fakta Grand Inna Samudra Beach Sukabumi: Sejarah, biaya pembangunan, arsitek hingga kamar sakral
Mengenal keunggulan Ponpes Al Firdaus Sukabumi, tempat alumni Gontor mengabdi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:21 WIB

Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:24 WIB

Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:01 WIB

4 persamaan Sunni dan Syiah versi Ayatollah Khamenei dan cara Barat pecah belah Muslim

Selasa, 24 Juni 2025 - 04:03 WIB

Masa kecil, kontroversi hingga gelar akademik Syahrini: Dari Sukabumi ke Festival Film Cannes 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 04:40 WIB

Kapan Israel hancur? Ini penjelasan tafsir ulama

Berita Terbaru

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh - Ist

Peristiwa

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Jumat, 4 Jul 2025 - 03:19 WIB