Polisi Akan Gencar Tilang Pengendara yang Gunakan Sepeda Motor Tidak Standar Pabrik

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor bronk. l Istimewa

Sepeda motor bronk. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Buat para bikers Sukabumi, jika tetap membandel dengan mempreteli sepeda motor, maka siap-siap petugas kepolisian akan menerbitkan surat tilang.

Tidak lama lagi, petugas kepolisian Satlantas di beberapa kota di Indonesia akan gencar menindak bikers yang dengan sengaja mengubah kendaraan tidak sesuai standar pabrikan dan tidak sesuai menurut Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009.

Dari beberapa hal yang menjadi sorotan petugas, salah satunya adalah penggunaan knalpot brong (berisik). Selain itu, faktor lain yang juga membuat petugas mengamankan motor tersebut karena dimodifikasi dan tidak memperhatikan faktor keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak jarang, sepeda motor juga dipasang roda dua seperti biasa digunakan untuk balapan liar atau menggunakan motor trondol yang tidak dilengkapi dengan komponen keselamatan bermotor. Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Melansir laman resmi Korlantas Polri,
Selain gencar melakukan razia terhadap pemotor yang tidak sesuai dengan peraturan UU Lalu Lintas, polisi juga turut melakukan penyetopan kepada pemotor yang berkendara dengan lengkap.

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB