sukabumiheadline.com – Perkebunan kelapa sawit adalah sektor pertanian penting di Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia. Tanaman ini menghasilkan dua jenis minyak nabati utama, yakni crude palm oil (CPO) dan crude palm kernel oil (CPKO), yang digunakan luas dalam makanan, kosmetik, dan bahan bakar.
Gambaran umum industri sawit Indonesia
Indonesia memimpin produksi kelapa sawit global, dengan luas areal mencapai sekitar 17,3 juta hektar. Sentra produksi utama berada di provinsi Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Jambi. Produksi yang besar ini menjadikan Indonesia eksportir CPO terbesar di dunia, menguasai lebih dari 55% pangsa pasar global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi
Beberapa fakta kunci tentang perkebunan sawit
- Produktivitas: Kelapa sawit adalah tanaman minyak nabati yang sangat produktif dan hemat lahan dibandingkan tanaman penghasil minyak lainnya.
- Siklus Tanam: Pohon sawit mulai berbuah dan siap panen setelah 3-4 tahun ditanam dan dapat terus berbuah hingga 30 tahun.
- Perusahaan Besar: Beberapa perusahaan sawit terbesar di Indonesia antara lain Golden Agri-Resources (Sinar Mas Group), Wilmar, dan Astra Agro Lestari.
Baca Juga: Produksi perkebunan rakyat terbanyak di Sukabumi menurut jenis tanaman
Sementara itu, untuk Provinsi Jawa Barat, juara pertama produksi sawit dipegang oleh Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya pada 2016, Garut menempati posisi pertama dengan 48.069 hektar, dan Sukabumi 45.341 hektar. Baca selengkapnya: Menghitung fulus Pemkab Sukabumi dari PBB pertambangan, perkebunan dan perhutanan
Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan Sukabumi menyalip posisi Garut. Posisi dua ditempati Bogor, dan Garut turun ke posisi tiga.
Baca Juga: Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia
Produksi tanaman kelapa sawit di Jawa Barat berdasarkan kabupaten

5. Kabupaten Tasikmalaya: 58 hektar (2016) naik menjadi 68 hektar (2024)
4. Kabupaten Cianjur: 8.094 hektar (2016) naik menjadi 20.043 hektar (2024)
3. Kabupaten Garut: 48.069 hektar (2016) turun menjadi 25.697 hektar (2024)
2. Kabupaten Bogor: 43.073 hektar (2016) naik menjadi 53.471 hektar (2024)
1. Kabupaten Sukabumi: 45.341 hektar (2016) naik menjadi 99.448 hektar (2024).
Baca Juga: Apa saja serta berapa luas dan hasil perkebunan di Kabupaten Sukabumi? Ini rinciannya
Dampak ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan kelapa sawit
Industri kelapa sawit memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi sumber kesejahteraan bagi petani serta masyarakat desa, sering kali melalui pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) atau kemitraan dengan petani swadaya. Gaji rata-rata bulanan untuk staf perkebunan dapat mencapai sekitar Rp9,5 juta.
Dampak lingkungan
Namun demikian, industri ini juga menghadapi tantangan terkait keberlanjutan dan isu lingkungan, seperti deforestasi dan kebakaran lahan.
Perkebunan kelapa sawit memiliki dampak lingkungan yang signifikan, terutama terkait deforestasi, emisi gas rumah kaca, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Dampak ini sering kali menjadi bahan perdebatan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Berikut adalah rincian dampak lingkungan perkebunan sawit:
Dampak Negatif
Deforestasi dan Konversi Lahan: Ekspansi perkebunan kelapa sawit sering kali menyebabkan konversi hutan hujan tropis menjadi lahan pertanian. Penggundulan hutan ini menghancurkan habitat alami bagi spesies-spesies terancam punah seperti orangutan, harimau, dan badak.
Emisi Gas Rumah Kaca: Pembukaan lahan gambut untuk perkebunan sawit melepaskan karbon dioksida dalam jumlah besar ke atmosfer, yang berkontribusi pada perubahan iklim dan pemanasan global.
Hilangnya Keanekaragaman Hayati: Hutan alam memiliki keragaman hayati yang jauh lebih tinggi dibandingkan perkebunan monokultur kelapa sawit. Konversi ini menyebabkan berkurangnya populasi satwa liar dan kerusakan ekosistem yang rapuh.
Pencemaran Air dan Tanah: Penggunaan pupuk dan pestisida dalam jumlah besar di perkebunan dapat mencemari sumber air terdekat. Selain itu, limbah dari pabrik pengolahan kelapa sawit yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menyebabkan polusi air.
Banjir dan Degradasi Tanah: Praktik budidaya di lereng curam atau di lahan yang tidak sesuai dapat meningkatkan risiko erosi tanah dan banjir, karena sawit tidak sebaik hutan dalam menahan air.
Adapun sejumlah tokoh dan pakar yang mengungkap bahaya tanaman sawit, antara lain:
Moeldoko, eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia ini secara terbuka mengakui bahwa industri perkebunan kelapa sawit memberikan dampak negatif bagi lingkungan di Indonesia, termasuk risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Kemudian Hatma Suryatmojo, Ahli hidrologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjelaskan bahwa kebun sawit tidak dapat menggantikan peran hutan alam dari sudut pandang ekologi dan hidrologi karena struktur vegetasinya yang tidak sekompleks hutan tropis.
Tak ketinggalan organisasi lingkungan seperti WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan ahli-ahli yang bekerja sama dengan mereka seringkali mempublikasikan laporan dan temuan mengenai pelanggaran serta dampak lingkungan dari perkebunan sawit, termasuk hilangnya habitat dan konflik lahan.
Lalu sejumlah aktivis lokal, seperti Tina Rambe dan Eva Bande, dan ada banyak aktivis lokal yang berjuang di lapangan dan menghadapi konsekuensi hukum karena penolakan mereka terhadap pabrik atau pembukaan lahan sawit yang dianggap mencemari lingkungan atau merampas tanah adat.
Hingga Badrun dan Mubarak, peneliti yang pada 2010 menulis tentang “Dampak industri perkebunan kelapa sawit terhadap lingkungan global” dalam sebuah seminar.
Sebagai respons, banyak perusahaan dan pemerintah menerapkan praktik berkelanjutan, termasuk kebijakan tanpa bakar, sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta perlindungan area bernilai konservasi tinggi di dalam konsesi.









