sukabumiheadline.com – Kolaborasi lintas institusi dikerahkan untuk memulangkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual.
Para korban yang saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dijemput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut serta dalam proses pemulangan tersebut sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap warganya yang berhasil diselamatkan Suster Ika. Baca kronologi selengkapnya: Sepak terjang dan profil Suster Ika: Biarawati amankan 13 wanita Jawa Barat dari eksploitasi seksual
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengonfirmasi langkah strategis ini. Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan keselamatan fisik dan mental para korban.
“Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi di Polres Sikka (Polda NTT) pada awal Februari lalu. Saat ini, para korban yang berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Cianjur, dan Indramayu tersebut telah mendapatkan perlindungan sementara di NTT sembari menunggu keberangkatan kembali ke Tanah Pasundan.
Berikut daftar Identitas 13 Korban Asal Jawa Barat yang menjalani proses pemulangan, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Selasa (24/2/2025)
- Indri Nuraeni (24), Bandung
- Grevia Agra Tasya (20), Bandung
- Yunika Andini Putri (23), Bandung
- Putri Nurfatilah (20), asal Bandung
- Beby Syeira Nurochman (21), Bandung
- Siti Komalasari (29), asal Cianjur
- Novia (20), asal Cianjur
- Jeta Tania Peranginangin (18), Cianjur
- Dea Oktaviani (19), Cianjur
- Rosita (22), Cianjur
- Tia Rahma Awaliah (21), Cianjur
- Sri Sunarti (31), Purwakarta
- Castiya Ningrum (25), Indramayu
Setibanya di Jawa Barat nanti, para korban tidak langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma.
Tak hanya berhenti pada pemulangan, Polda Jabar juga akan melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan yang mengorganisir pengiriman para perempuan tersebut.
“Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Polda Jabar kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar daerah dengan iming-iming gaji besar namun prosedur dan legalitasnya tidak jelas. Kesadaran masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah terulangnya kasus TPPO serupa di masa depan.









