Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kurir paket - sukabumiheadline.com

Ilustrasi kurir paket - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kurir paket adalah penyedia jasa pengiriman barang atau dokumen yang berperan penting dalam e-commerce, mengantarkan paket dari gudang ke penerima secara aman dan cepat.

Seorang kurir, bertugas mengantarkan barang/dokumen dari agen/gudang ke alamat tujuan, sering kali juga mengambil barang dari penjual (pickup). Karenanya, ia harusemiliki kendaraan (motor/mobil), SIM, kemampuan navigasi, fisik kuat, dan jujur.

Jasa kurir terpopuler di Indonesia meliputi JNE, J&T Express, SiCepat, AnterAja, Pos Indonesia, dan Ninja Xpress.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurir bekerja dengan kendaraan (umumnya motor) dan menuntut ketelitian serta fisik kuat.

Layanan jasa kurir dan ekspedisi di Indonesia

Beberapa penyedia jasa kurir terpopuler seperti JNE dan J&T Express, memiliki jaringan luas dan umum digunakan untuk e-commerce. Kemudian SiCepat Ekspres, terkenal dengan pengiriman cepat.

Lalu ada AnterAja, memberikan layanan penjemputan paket ke rumah. Pos Indonesia, memberikan layanan pos umum ke seluruh Indonesia. Kemudian, ada Paxel yang fokus pada pengiriman sameday (hari yang sama).

Selanjutnya, kita juga mengenal GoSend dan GrabExpress, yakni urir instan berbasis aplikasi.

Sistem penggajian kurir

Gaji kurir paket di Indonesia rata-rata berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta per bulan, dengan pendapatan sangat bergantung pada jumlah paket yang berhasil diantar. Umumnya, sistem gaji kurir menggunakan kombinasi gaji pokok dan insentif per paket (sekitar Rp2.000 – Rp3.000 per paket).

Berikut adalah rincian gaji kurir paket di Indonesia:

Rata-rata pendapatan kurir di kota besar sering kali menerima penghasilan harian yang jika ditotal sebulan mencapai UMR atau lebih, sekitar Rp3,5 juta – Rp5 juta per bulan.

Namun banyak perusahaan, seperti Shopee Express, membayar insentif per paket. Jika mengantar 80 paket sehari, kurir bisa membawa pulang sekitar Rp4 juta – Rp4,8 juta per bulan.

Sedangkan, contoh sistem gaji perusahaan 2026 sebagai berikut;

  • J&T Express: Gaji pokok umumnya Rp2 juta – Rp2,3 juta, namun total pendapatan bisa mencapai Rp3,5 juta – Rp5 juta tergantung wilayah dan cabang.
  • JNE: Gaji pokok rata-rata Rp2,7 juta per bulan, ditambah tunjangan (parkir & bensin) sekitar Rp400.000.
  • SiCepat: Gaji pokok Rp1,75 juta dengan tambahan uang makan sekitar Rp54.500 per hari.

Secara keseluruhan, pendapatan kurir paket sangat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan, lokasi, dan kerajinan kurir dalam mengantar paket.

Berita Terkait

BNN minta semua jenis vape dilarang
Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027
Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI
PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon
50 UMKM Sukabumi dibantu FEB UI perluas pasar melalui pelatihan digital marketing
Bioskop Alfamart Sukabumi resmi dibuka, punya 2 studio, cek lokasi dan harga tiket
64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21 WIB

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:17 WIB

Daftar AMDK paling digemari Gen Z, bukan AQUA juaranya

Kamis, 10 September 2026 - 23:30 WIB

Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Rabu, 9 September 2026 - 19:04 WIB

Naik 575%, perdagangan saham NexAI milik bos Persib dihentikan BEI

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

PLN IP PLTP Gunung Salak Sukabumi kembangkan aset karbon

Berita Terbaru

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB