sukabumiheadline.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP diduga melakukan pelecehan terhadap siswi yang tengah melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dinas tersebut. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pihaknya telah mendapatkan informasi dugaan pelecehan yang dilakukan oknum berstatus PNS tersebut.
“BKPSDM sudah menerima laporan verbal dari kepala dinas terkait. Kami juga menghormati proses dari pihak kepolisian,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ganjar, pihaknya kini tengah membentuk tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS bersama dengan inspektorat. Jika temuan pelanggaran tersebut didapatkan, oknum PNS tersebut bakal diproses etik ASN.
“Pelecehan seksual di lingkungan kerja masuk ke dalam pelanggaran disiplin tingkat berat apabila terbukti. Sanksinya meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan atau pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, bisa juga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS (jika terbukti secara hukum melakukan kekerasan seksual berat/inkrah putusan pengadilan),” jelas Ganjar.
BKPSDM, kata Ganjar, menghormati proses laporan tindakan pidana dugaan pelecehan tersebut yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Namun, proses kode etik ASN dijalankan oleh lembaganya. Jika terbukti melakukan pelecehan dan ditetapkan menjadi tersangka atau dilakukan penahanan, status ASN-nya akan diberhentikan sementara.
“Kami akan segera memproses pemberhentian sementara sebagai ASN demi kelancaran pemeriksaan hukum dan menjaga integritas instansi,” kata dia.
“Jika belum ditahan namun proses penyidikan mengganggu pelayanan publik, dapat melakukan pembebasan tugas sementara dari jabatan manajerial agar yang bersangkutan fokus pada proses hukum,” pungkas Ganjar.









