Ini Besaran UMK 2022 Rekomendasi Bupati Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Rupiah pecahan 100.000 - Istimewa

Ilustrasi uang Rupiah pecahan 100.000 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Kenaikan tersebut diputuskan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mengingat tidak adanya kesepakatan di Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11/2021).

Keputusan mengenai kenaikan tersebut juga tertuang dalam Rekomendasi Bupati Sukabumi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

“Disampaikan dengan hormat, sebagaimana hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa, tanggal 23 November 2021 dengan agenda pembahasan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 namun tidak terdapat kesepakatan (Berita Acara Rapat Terlampir),” demikian bunyi rekomendasi yang ditandatangani Marwan Hamami, diterima sukabumiheadline.com, Rabu (24/11/2021).

 

Screenshot 2022 05 30 19 11 49 47 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Demo buruh Sukabumi. l Istimewa

Sehingga, bunyi lanjutan rekomendasi tersebut, bupati memandang perlu untuk memutuskan mengambil kebijakan dengan menaikkan UMK sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Nomor 5 Sukabumi, Media Asing Rilis Daftar Tempat di Dunia yang Harus Dihindari

“Sehubungan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 naik 5% dari UMK sebelumnya,” lanjutan bunyi rekomendasi tersebut.

Dengan demikian, tahun 2021 besaran UMK Kabupaten Sukabumi, adalah Rp3.125.444,72, naik sebesar Rp156.272,236 sehingga menjadi Rp3.281.716,956,” lanjutnya.

Rekomendasi Bupati kepada gubernur tersebut diakhir kalimat, ‘Demikian kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.”

Berita Terkait

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition
Strategi Mahorahora, UMKM asal Sukabumi lonjakkan omzet hingga raih penghargaan
Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?
Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai
Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media
20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi
Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:36 WIB

Deal! Unilever sponsori Persib, ada Rinso Beckham Special Edition

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:16 WIB

Strategi Mahorahora, UMKM asal Sukabumi lonjakkan omzet hingga raih penghargaan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:58 WIB

Mengenal khasiat dan harga fantastis biji pala, kecamatan penghasil di Sukabumi?

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Danantara segera groundbreaking 18 proyek flagship, satu di Sukabumi butuh 6,9 ribu pegawai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:10 WIB

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB