22.6 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Vivo V40 SE 5G dirilis, layar AMOLED super kamera dewa, cek harganya

sukabumiheadline.com - Perangkat teknologi terbaru dari Vivo,...

Ada Luhut dan Airlangga di Pandora Papers, Pemerintah Diminta Investigasi

InternasionalAda Luhut dan Airlangga di Pandora Papers, Pemerintah Diminta Investigasi

SUKABUMIHEADLINE.com I Pandora Papers sedang menjadi pembicaraan. Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bekerja sama dengan 600-an jurnalis dari 150 media di 117 negara, menyelidiki temuan 12 juta arsip legal maupun laporan finansial yang mengungkap nama-nama tokoh berpengaruh dunia yang memiliki perusahaan di negara-negara surga pajak.

Pandora Papers yang dibocorkan sumber anonim kepada ICIJ adalah kebocoran data finansial terbesar hingga saat ini. Sebelumnya, pada 2016, pernah dibocorkan 11,5 juta arsip keuangan perusahaan cangkang, juga dirilis ICIJ dengan nama Panama Papers.

Tentu saja menyedot perhatian publik karena dokumen terindikasi ada penggelapan pajak nama-nama yang muncul di dalamnya. Perusahaan cangkang lazimnya dipakai orang superkaya untuk kabur dari tanggung jawab pajak di negaranya, biasanya didaftarkan di negara seperti Republik Panama, British Virgin Island, Singapura, Swiss, atau Monako.

Tak terkecuali di Indonesia, karena dua pejabat tinggi, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, disebut dalam Pandora Papers.

Juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan dirinya kini tidak lagi memimpin dan memiliki perusahaan bernama Petrocapital S.A. seperti disebutkan Pandora Papers. Petrocapital bergerak di bidang minyak dan gas bumi dan terdaftar di negara “surga pajak” Republik Panama.

“Bapak Luhut Binsar Panjaitan menjadi direktur utama/ketua perusahaan pada Petrocapital S.A. pada tahun 2007 hingga 2010. Perusahaan ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan,” kata Jodi dalam keterangan tertulis dikutip dari VICE.

Demikian juga dengan pihak Airlangga Hartarto yang tercatat memiliki perusahaan cangkang di British Virgin Islands bernama Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.

Dalam wawancara dengan Tempo, Airlangga membantah ada sangkut pautnya dengan perusahaan Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.

Pesohor lain yang tercatat di Pandora Papers adalah Raja Yordania King Abdullah II, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, dan Mantan Perdana Menteri Australia Tony Blair.

Pandora Papers

Pandora Papers adalah bocoran 8 dokumen yang terdiri dari 11,9 juta arsip dengan total lebih dari 1 miliar halaman, milik 14 agen perusahaan cangkang di berbagai negara. Isinya surat elektronik, memo, rekaman perusahaan, dan sertifikat yang menunjukkan aktivitas keuangan orang-orang terkaya di dunia yang memindahkan kekayaannya ke luar negeri demi berbagai tujuan, salah satunya untuk menghindari bayar pajak lebih tinggi di negaranya.

Para orang superkaya memanfaatkan kebijakan dari negara-negara “surga pajak” sebagaimana disebut di atas. Negara-negara tersebut mendambakan pemodal asing, sehingga memperlakukan mereka lebih “ramah” secara finansial dibanding kepada warga negaranya sendiri.

Tak heran jika banyak yang orang superkaya menghindari mendaftarkan perusahaan di negaranya karena harus membayar pajak tinggi. Maka negara-negara di atas, seperti Panama yang pajaknya lebih rendah, menjadi pilihan.

Cara ini sebenarnya tidak melanggar hukum. Namun, aktivitas turunannya kerap jadi jalan mulus penggelapan pajak.

Misalnya, orang superkaya bisa minta bantuan penyedia jasa pengelola kekayaan untuk membeli perusahaan di negara “surga pajak”, namun bukan atas nama pemilik uang. Lalu, pada dokumen perusahaan, pemilik uang menunjuk nama-nama direksi palsu tanpa mencantumkan nama sendiri agar semakin sulit dilacak. Maka, karena sudah memiliki perusahaan, tentu pemilik modal bisa membuka rekening bank di negara tersebut, juga bukan atas nama dirinya.

Dari rekening itu, pemilik perusahaan bisa membeli barang-barang mewah seperti kapal pesiar, properti, dan lainnya. Meskipun kapal pesiar itu dibeli atas nama “perusahaan”, tetapi pemilik perusahaan bisa membawanya untuk kepentingan pribadi seperti menyeberangi Laut Arafuru, tanpa perlu khawatir bayar pajak barang mewah yang tinggi di Indonesia. Tindakan ini jelas merugikan negara karena menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak yang besar.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira berpendapat, dampak penggelapan pajak ke negara surga pajak berkontribusi pada rendahnya rasio pajak di Indonesia. Estimasi nilai hilang dari praktik ini mencapai Rp33,6 triliun pada 2018.

“Pengusaha, misalnya, mengambil sumber daya alam dari Indonesia, tapi hasilnya justru dibawa lari ke luar negeri. Harusnya wajib pajak badan membayar pajak penghasilan sebesar 25 persen misalnya, tapi di Bahama [jadi] nol persen. Kan artinya negara kehilangan penerimaan yang besar,” kata Bhima, dilansir VICE.

Bhima mendesak pemerintah segera membuat satuan tugas lintas kementerian/lembaga untuk melakukan penyidikan dugaan penggelapan pajak.

“Pihak yang namanya tersangkut Pandora Papers bisa dipanggil untuk dimintai keterangan dan melampirkan bukti-bukti. Apabila laporan keuangan seperti LHKPN [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara] dan SPT [Surat Pemberitahuan Tahunan] ternyata berbeda dengan fakta dan pihak terkait tidak bisa memberikan sanggahan, maka kasusnya bisa naik ke tahap pemeriksaan wajib pajak,” terang Bhima.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer