Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

Mengenang 82 tahun R. Irawan Surianatanegara, Si Konsisten dari Sukabumi
Profil Salman Alfarisi: Sahabat Rasulullah SAW asal Persia pertama masuk Islam
Presiden Suriah keturunan Nabi SAW sang pembebas, Imam Mahdi dan tanda kiamat
Jejak sejarah 1 April, dari April Mop, Hari Jadi Kota Sukabumi dan Blitar hingga Okinawa
Profil dan perjalanan karier Fitria Yusuf, bos jalan tol mualaf karena ayah rajin sedekah
Jadwal jemaah haji 2026 berangkat ke Tanah Suci, di tengah kecamuk perang Timur Tengah
Hari jadi ke-60, mengenang 5 periode Setukpa Polri Sukabumi
Tahun Baru Kristen, sejarah 25 Maret Hari Kabar Gembira bagi pemeluk Kristiani
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:49 WIB

Mengenang 82 tahun R. Irawan Surianatanegara, Si Konsisten dari Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

Profil Salman Alfarisi: Sahabat Rasulullah SAW asal Persia pertama masuk Islam

Jumat, 3 April 2026 - 04:22 WIB

Presiden Suriah keturunan Nabi SAW sang pembebas, Imam Mahdi dan tanda kiamat

Rabu, 1 April 2026 - 19:29 WIB

Jejak sejarah 1 April, dari April Mop, Hari Jadi Kota Sukabumi dan Blitar hingga Okinawa

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:00 WIB

Profil dan perjalanan karier Fitria Yusuf, bos jalan tol mualaf karena ayah rajin sedekah

Berita Terbaru

Ilustrasi perubahan sikap dalam sebuah hubungan - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Cari tahu apakah si dia menghargai pasangan dengan 5 sikap ini

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:26 WIB