Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

17 Oktober: Jumlah penduduk miskin Sukabumi di Hari Pemberantasan Kemiskinan
16 Oktober: Dua hari penting diperingati di Indonesia, HPS dan HPI
45 ribu generasi muda Korea Selatan mualaf, tertarik kesederhanaan hidup dalam Islam
Cek-cok MUI dan politikus Nasdem soal konser musisi pro Israel, Andrea Bocelli
Profil lengkap Komjen Pol Asep Edi Suheri: Eks Kapolres Sukabumi jadi Irwasum Polri
Riwayat karier dan pendidikan Irjen Pol Hengki, Kapolda Jawa Barat yang baru jago bidang reserse
Ponpes El-Azzam Sukabumi, fokus pada skill life, penguasaan teknologi digital dan ekonomi
5 sekte aliran sesat pernah hebohkan Sukabumi: Ajaran Islam Suci hingga Tri Raga Suci
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:59 WIB

17 Oktober: Jumlah penduduk miskin Sukabumi di Hari Pemberantasan Kemiskinan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:43 WIB

16 Oktober: Dua hari penting diperingati di Indonesia, HPS dan HPI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:01 WIB

45 ribu generasi muda Korea Selatan mualaf, tertarik kesederhanaan hidup dalam Islam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Cek-cok MUI dan politikus Nasdem soal konser musisi pro Israel, Andrea Bocelli

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Profil lengkap Komjen Pol Asep Edi Suheri: Eks Kapolres Sukabumi jadi Irwasum Polri

Berita Terbaru