Gus Miftah komentari pembubaran kegiatan ibadah jemaat Kristen di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi sekelompok warga yang membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen secara paksa. Tidak hanya itu, mereka juga merusak bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan rohani.

Tak sedikit yang mengecam aksi tersebut apalagi bangunan yang dirusak merupakan rumah pribadi bukan gereja resmi. Gus Miftah pun turut menyayangkan aksi sekelompok warga itu.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak ada alasan membenarkan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemaat tersebut serupa seperti umat Islam mengadakan pengajian di rumah. Jangan sampai ada standar ganda dalam menyikapi hal ini,” imbuhnya lagi.

Gus Miftah menegaskan jika yang dipermasalahkan adalah perijinan maka harus diselesaikan secara hukum atau melalui dialog bukan melalui intimidasi maupun perusakan.

Gus Miftah Kembali Berdakwah di Klub Malam hingga Lokalisasi

“Kita harus lebih giat menyebarkan nilai-nilai damai dan persaudaraan lintas iman. Ini tugas bersama. Kerukunan harus dirawat, bukan hanya dijaga saat krisis. Kita harus antisipatif, bukan hanya reaktif,” pungkas Gus Miftah.

Lebih lanjut, Ijang Sihabudin selaku kepala desa Tangkil menyebut betapa bangunan itu sebelumnya adalah tempat peternakan yang beralih fungsi menjadi tempat tinggal dan sempat digunakan untuk kegiatan ibadah.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Baca selengkapnya: Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan tata kelola rumah doa.

Kemenag berharap regulasi ini bisa jadi panduan bersama agar insiden seperti yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak terulang. Baca selengkapnya: Sesalkan insiden Sukabumi, Kemenag siapkan regulasi khusus rumah doa

Berita Terkait

Bagaimana warga Jakarta memandang wanita Sukabumi? Religius, tapi…
Mengenal Nasibah binti Ka’ab, pelindung Nabi SAW saat Perang Uhud
5 periode Setukpa Polri Sukabumi dan sejarah Hari Bhayangkara
Mengenal 20 Sahabiyah, perempuan-perempuan inspiratif sahabat Nabi SAW
Kisah Aliya, anak sopir asal Sukabumi melawan rindu demi cita-cita dokter
Jumlah pemeluk Protestan dan Katolik di Kabupaten Sukabumi, ini kecamatan terbanyak
5 ribu pasutri di Sukabumi cerai, 380 PA kumpul perkuat fiqh al-waqi’ dan fiqh al-tahawwulat
Mengenal Aristide William, orang Sukabumi pertama kuliah di Iowa State University AS
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:43 WIB

Bagaimana warga Jakarta memandang wanita Sukabumi? Religius, tapi…

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mengenal Nasibah binti Ka’ab, pelindung Nabi SAW saat Perang Uhud

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

5 periode Setukpa Polri Sukabumi dan sejarah Hari Bhayangkara

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:17 WIB

Mengenal 20 Sahabiyah, perempuan-perempuan inspiratif sahabat Nabi SAW

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:22 WIB

Kisah Aliya, anak sopir asal Sukabumi melawan rindu demi cita-cita dokter

Berita Terbaru