Ada Ribuan Kasus, Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN di Pilpres 2024 Luar Biasa!

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu RI, Jakarta. l Istimewa

Kantor Bawaslu RI, Jakarta. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Harapan Pilpres 2024 bisa jujur dan adil (jurdil) hanya isapan jempol belaka. Harapan itu kandas karena ditemukannya pelanggaran yang luar biasa dari aparatur sipil negara (ASN).

Demikian yang diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, Rabu (14/2/2024).

Menurut Lolly, netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling mencolok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang dimilikinya, pelanggaran netralitas ASN menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.

“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly, Rabu (14/2/2024) petang.

Menurut Lolly, pelanggaran ASN ini perlu kajian mendalam karena dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca Juga :  Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

Kendati demikian, pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.

“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya. Kita tidak tahu,” ujarnya.

“Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana,” katanya lagi.

“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” imbuhnya.

Puluhan Amplop Berisi Uang Disita

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang dalam masa tenang Pemilu 2024.

Oknum ASN yang bertugas di kantor Kecamatan Karangtengah Cianjur itu diamankan Satgas Money Politic Bareskrim Polri di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.

Baca Juga :  Tiket MotoGP Mandalika 2022 Tak Laku, PNS Diwajibkan Nonton

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya daftar nama potensial pemilih, spesimen atau contoh surat suara caleg, dan uang di dalam amplop yang diduga untuk kepentingan pemenangan.

Penanganan perkara pelanggaran ASN di Cianjur

Sementara itu, terkait dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan ASN di Cianjur, Lolly mengemukakan, tengah ditangani pihak Bawaslu Cianjur.

“Setelah melakukan penelusuran, akan dilakukan kajian, baru sikap kelembagaannya akan disampaikan kepada publik,” paparnya.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan rasa prihatin atas kualitas Pilpres 2024 yang tak sesuai harapan. Institusinya menemukan pelanggaran netralitas ASN yang luar biasa.

Lolly menegaskan, pihaknya akan senantiasa bekerja sesuai dengan tata cara yang diatur regulasi.

“Jadi sudah menjadi tugas dan kewenangan untuk mencegah dan juga penindakan. Itu kewajiban, tidak boleh ditawar-tawar,” kata anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.

Berita Terkait

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Berita Terbaru

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Peristiwa

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:15 WIB