Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah - Ist

Gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah - Ist

sukabumiheadline.com – Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok warga kampung Kota Bandung menggeruduk gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/8/2025).

Massa yang sebagian besar terdiri di emak-emak itu melempari gedung DPRD dengan sampah. Aksi ini sebagai ekspresi luapan kekecewaan massa menyaksikan kondisi Indonesia saat ini. Sampah terbungkus plastik itu dilempar ke arah dalam halaman gedung DPRD Jabar. Tidak sedikit sampah berhamburan tersangkut di pagar DPRD.

“Kami dari masyarakat kampung kota ikut menyuarakan mengenai represifitas aparat, mengenai juga tuntutan bagi para koruptor untuk disita asetnya dan diberlakukan hukuman mati sekalipun kami tidak berkeberatan,” kata koordinator aksi, Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa terdiri dari Forum Dago Melawan, Forum Tamansari Bersatu, Forum Sukahaji Melawan, Cipedes Melawan dan Rakyat Anti Penggusuran.

Baca Juga :  8 dari Sukabumi, ini daftar lengkap 120 Anggota DPRD Jabar periode 2024-2029

Salah satu tuntutan massa adalah mendesak militer dikembalikan ke barak dan menghindari Jawa Barat dari militerisme. Mereka juga meminta agar DPRD dibersihkan dari para koruptor yang telah merugikan rakyat.

“Bedakan kepentingan militer dengan kepentingan sipil, sehingga supremasi sipil harus berada di atas segalanya. Termasuk juga dengan reformasi Polri dan pembersihan dewan dan politik praktis dari praktik-praktik korupsi dan segala macamnya,” pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, berikut adalah 10 tuntutan massa aksi:

  1. Hentikan brutalitas aparat, penangkapan ilegal, sweeping dan pamer kekuatan TNI/Polri di lingkungan warga masyarakat.
  2. Cabut segala kebijakan yang tidak pro rakyat, tingkatkan upah pekerja di setiap sektor, lindungi pekerja dengan kepastian kerja dan sistem kerja yang adil.
  3. Rampas seluruh aset koruptor dan hukuman mati baginya.
  4. Wujudkan reforma agraria sejati, distribusikan tanah untuk rakyat bukan untuk korporasi.
  5. Turunkan pajak rakyat, harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik dan BBM. Naikkan pajak impor, konglomerat dan perusahaan multinasional.
  6. Pangkas anggaran DPR, pejabat negara, TNI dan Polri, per besar anggaran pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
  7. Batalkan perjanjian kerja sama TNI AD-Pemprov Jabar mengenai Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah. Wujudkan Jabar anti militerisme.
  8. Reformasi Polri dan wujudkan supremasi sipil, kembalikan militer ke barak.
  9. Tangkap, adili dan penjarakan para aparat pembunuh rakyat dalam aksi Agustus 2025 dan para pelanggar HAM berat di masa lalu.
  10. Bebaskan masyarakat yang ditangkap dalam demonstrasi Agustus-September. Kemarähan Rakyat bukan tindakan terorisme.

Berita Terkait

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131