Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzi mengaku yakin Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak akan mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026.

Ia bersikukuh menilai Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/8/2021) lalu, cacat hukum.

“Saya kira pak Bupati tidak akan mensahkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi hasil TKKT pada 5 Agustus kemarin,” kata Rifal kepada sukabumiheadlines.com pada Senin (30/8/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia beralasan, bupati mengetahui adanya pelanggaran karena TKKT Kabupaten Sukabumi digelar dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, ia haqul yakin, Marwan mengetahui adanya aturan AD/ART yang ditabrak dalam TKKT tersebut.

“Pertama TKKT digelar ketika masa pemberlakuan PPKM. Kedua, AD/ART itu tidak bisa divoting karena bukan kapasitas TKKT tingkat kabupaten mengubah AD/ART,” yakin dia.

Baca Juga :  Pria Ciambar Sukabumi Dibacok, Istri Korban Ungkap Motif Asmara dan Utang dengan Pelaku

Rifal juga menganalogikan langkah panitia mengedepankan pasal tentang kearifan lokal, layaknya menyantap daging babi yang bagi umat Muslim hanya dibolehkan ketika dalam kondisi darurat. Pasal yang mengatur mengenai kearifan lokal, sebut dia, itu ada tetapi hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Selengkapnya: Rifal: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 Cacat Hukum

“Ada dua calon yang memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1 AD/ART, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Tetapi panitia lebih mengedepankan pasal kearifan lokal dibandingkan pokok. Ini ibaratnya daging kambing yang halal tersedia, kenapa memilih yang boleh disantap hanya ketika kondisi darurat,” papar Rifal.

Menjawab pertanyaan jika ternyata Bupati Sukabumi tetap mengukuhkan kepengurusan hasil TKKT Kabupaten Sukabumi, Rifal menjawab jika ia akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga :  Bikin Mau Lagi, Wedang Ronde Khas Sukabumi

“Ya kita akan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara. Jadi saat ini posisi kita masih wait and see,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, TKKT dengan agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026 menetapkan secara aklamasi NS Asep Aripin sebagai ketua diwarnai kericuhan. Selengkapnya: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna. Selengkapnya di: Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

Berita Terkait

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi
5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:42 WIB

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB