Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzi mengaku yakin Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak akan mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026.

Ia bersikukuh menilai Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/8/2021) lalu, cacat hukum.

“Saya kira pak Bupati tidak akan mensahkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi hasil TKKT pada 5 Agustus kemarin,” kata Rifal kepada sukabumiheadlines.com pada Senin (30/8/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia beralasan, bupati mengetahui adanya pelanggaran karena TKKT Kabupaten Sukabumi digelar dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, ia haqul yakin, Marwan mengetahui adanya aturan AD/ART yang ditabrak dalam TKKT tersebut.

Baca Juga :  Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

“Pertama TKKT digelar ketika masa pemberlakuan PPKM. Kedua, AD/ART itu tidak bisa divoting karena bukan kapasitas TKKT tingkat kabupaten mengubah AD/ART,” yakin dia.

Rifal juga menganalogikan langkah panitia mengedepankan pasal tentang kearifan lokal, layaknya menyantap daging babi yang bagi umat Muslim hanya dibolehkan ketika dalam kondisi darurat. Pasal yang mengatur mengenai kearifan lokal, sebut dia, itu ada tetapi hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Selengkapnya: Rifal: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 Cacat Hukum

“Ada dua calon yang memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1 AD/ART, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Tetapi panitia lebih mengedepankan pasal kearifan lokal dibandingkan pokok. Ini ibaratnya daging kambing yang halal tersedia, kenapa memilih yang boleh disantap hanya ketika kondisi darurat,” papar Rifal.

Baca Juga :  Honorer Sukabumi, Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Sudah Dibuka, Lengkapi Syarat-syarat Ini, Ada Batas Umur

Menjawab pertanyaan jika ternyata Bupati Sukabumi tetap mengukuhkan kepengurusan hasil TKKT Kabupaten Sukabumi, Rifal menjawab jika ia akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ya kita akan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara. Jadi saat ini posisi kita masih wait and see,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, TKKT dengan agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026 menetapkan secara aklamasi NS Asep Aripin sebagai ketua diwarnai kericuhan. Selengkapnya: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna. Selengkapnya di: Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

Berita Terkait

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak
Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung
Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta
September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan
5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi
Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!
Mudah ditemui di Sukabumi, mengenal konsep bisnis dan asal-usul Warung Madura
Waspada! Ini 5 sesar aktif berdampak langsung ke wilayah Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Feasibility study pembangunan kilang modular Sukabumi hampir rampung

Minggu, 28 September 2025 - 20:46 WIB

Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Kamis, 25 September 2025 - 14:01 WIB

September tak ceria, Stadion Walagri Sukabumi gagal dibangun sisakan kekecewaan

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

5 pembangkit listrik tertua di Indonesia, satu di Sukabumi

Selasa, 9 September 2025 - 19:07 WIB

Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Berita Terbaru

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi - Ist

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB