Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzi mengaku yakin Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak akan mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026.

Ia bersikukuh menilai Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/8/2021) lalu, cacat hukum.

“Saya kira pak Bupati tidak akan mensahkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi hasil TKKT pada 5 Agustus kemarin,” kata Rifal kepada sukabumiheadlines.com pada Senin (30/8/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia beralasan, bupati mengetahui adanya pelanggaran karena TKKT Kabupaten Sukabumi digelar dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, ia haqul yakin, Marwan mengetahui adanya aturan AD/ART yang ditabrak dalam TKKT tersebut.

“Pertama TKKT digelar ketika masa pemberlakuan PPKM. Kedua, AD/ART itu tidak bisa divoting karena bukan kapasitas TKKT tingkat kabupaten mengubah AD/ART,” yakin dia.

Baca Juga :  12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil

Rifal juga menganalogikan langkah panitia mengedepankan pasal tentang kearifan lokal, layaknya menyantap daging babi yang bagi umat Muslim hanya dibolehkan ketika dalam kondisi darurat. Pasal yang mengatur mengenai kearifan lokal, sebut dia, itu ada tetapi hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Selengkapnya: Rifal: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 Cacat Hukum

“Ada dua calon yang memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1 AD/ART, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Tetapi panitia lebih mengedepankan pasal kearifan lokal dibandingkan pokok. Ini ibaratnya daging kambing yang halal tersedia, kenapa memilih yang boleh disantap hanya ketika kondisi darurat,” papar Rifal.

Menjawab pertanyaan jika ternyata Bupati Sukabumi tetap mengukuhkan kepengurusan hasil TKKT Kabupaten Sukabumi, Rifal menjawab jika ia akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga :  Janji Robert: Dari Klub Milik Anak Presiden, Eriyanto Asal Nagrak Sukabumi Gabung Persib Bandung

“Ya kita akan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara. Jadi saat ini posisi kita masih wait and see,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, TKKT dengan agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026 menetapkan secara aklamasi NS Asep Aripin sebagai ketua diwarnai kericuhan. Selengkapnya: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna. Selengkapnya di: Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

Berita Terkait

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131