Akan Pensiun 2024, Ini Deretan Harta Kekayaan Opung Luhut Pandjaitan

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menyatakan akan pensiun di tahun 2024.

Pengakuan itu diungkapkan Luhut saat dirinya memberikan sambutan dalam gelaran Ibadah Syukur Awal Tahun di Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) pada Sabtu (7/1/2023) lalu.

Sosok Luhut sendiri memang dikenal sudah bolak-balik masuk ke lingkaran pemerintahan, khususnya di zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sebagai pejabat, jangan merasa selamanya kita jadi pejabat. It’s the matter of time,” ujar Luhut.

Lebih lanjut dia menyatakan saat jabatannya sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi selesai di tahun 2024, dirinya ingin pensiun saja.

“Tidak ada yang abadi, yang abadi hanya Tuhan itu tadi. Semua waktumu ada. Kalau waktu saya di 2024 selesai, saya pensiun. Ndak mau lagi saya macam-macam. Saya tahu di bawah langit ini semua ada waktunya, tidak boleh memaksakan diri kita melawan itu,” tegas Luhut dalam acara yang disiarkan virtual, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (15/1/2023).

Di luar persoalan rencana pensiun opung LBP, banyak yang penasaran berapa dan apa saja harta kekayaan menteri yang satu ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luhut Binsar Pandjaitan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021. Luhut menyampaikan kekayaannya senilai Rp716,31 miliar.

Diketahui dari laporan tersebut, sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp245,35 miliar.

Harta senilai itu terdiri dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Jakarta Timur, Kab/Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Toba Samosir dan Kab/Kota Simalungun.

Punya 5 Alat Transportasi

Luhut juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 4 (empat) unit mobil dan 1 (satu) unit motor dengan total aset senilai Rp2,16 miliar.

Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,38 miliar. Selain itu ia masih memiliki surat berharga senilai Rp 193 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.

Punya Utang Rp12 Miliar 

Tercatat opung LBP juga memiliki utang sebesar Rp12 miliar dari total kekayaan mencapai Rp716.314.993.267.

Berita Terkait

Owner Batik Lokatmala Sukabumi dukung kurikulum batik untuk SD hingga SMA
42 universitas di Indonesia masuk Times Higher Education World University Rankings 2027
6 tren kuliner 2027, cita rasa lokal dan Asia Timur: Ramen Birria, Burger Taco hingga Cinnamon Roll Focaccia
Tidak demam tapi tubuh terasa panas, ini penyebab dan cara mengatasinya
Kebijakan tidak naik kelas, Guru di Sukabumi ingatkan Kemendikdasmen harus hati-hati
5 tantangan laki-laki Gen Z 2027: Krisis biaya hidup hingga resesi seks
Ketika perempuan Sukabumi tak pernah kehilangan identitas Sunda
Mendikdasmen akan berlakukan lagi kebijakan tidak naik kelas tahun depan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Owner Batik Lokatmala Sukabumi dukung kurikulum batik untuk SD hingga SMA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:00 WIB

42 universitas di Indonesia masuk Times Higher Education World University Rankings 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

6 tren kuliner 2027, cita rasa lokal dan Asia Timur: Ramen Birria, Burger Taco hingga Cinnamon Roll Focaccia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Tidak demam tapi tubuh terasa panas, ini penyebab dan cara mengatasinya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kebijakan tidak naik kelas, Guru di Sukabumi ingatkan Kemendikdasmen harus hati-hati

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Hukum

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB