Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Sebanyak 18 pegawai KPK yang sempat dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik Rabu (15/9/2021) siang menjadi ASN.

Pelantikan dilakukan karena 18 orang tersebut sudah lulus mengikuti diklat bela negara yang difasilitasi Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Hareffa.

“Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini akan melantik 18 pegawai menjadi Aparat Sipil Negara. Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara pada 22 Juli-20 Agustus 2021,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir kumparan.com, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pegawai itu dilantik setelah sebelumnya mendapatkan sejumlah materi dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan RI.

Baca Juga :  Minta Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN, BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam

“Mereka telah mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial,” kata Ali.

Studi intinya, kata Ali, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan.

Ali menegaskan, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Dua ASN Disdagin Kabupaten Sukabumi dan satu pengusaha jadi tersangka korupsi

Di sisi lain, saat ini masih ada 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Satu di antaranya telah pensiun beberapa minggu usai dinyatakan tak lulus TWK. Sisanya, yakni 56 pegawai akan diberhentikan pada 1 November 2021.

KPK berkukuh akan memecat para pegawai tersebut dengan dalih patuh perintah hukum. Padahal Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan TWK bermasalah.
Bahkan, Ombudsman dan Komnas HAM meminta hasil TWK dibatalkan serta pegawai yang tak lulus turut menjadi ASN. Namun, hal itu tidak digubris KPK. Presiden Jokowi pun masih bungkam soal polemik ini.

Berita Terkait

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131