Akhirnya, KPK Lantik 18 Pegawai Tak Lulus TWK Jadi ASN

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Sebanyak 18 pegawai KPK yang sempat dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik Rabu (15/9/2021) siang menjadi ASN.

Pelantikan dilakukan karena 18 orang tersebut sudah lulus mengikuti diklat bela negara yang difasilitasi Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Hareffa.

“Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini akan melantik 18 pegawai menjadi Aparat Sipil Negara. Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara pada 22 Juli-20 Agustus 2021,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir kumparan.com, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pegawai itu dilantik setelah sebelumnya mendapatkan sejumlah materi dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan RI.

“Mereka telah mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial,” kata Ali.

Studi intinya, kata Ali, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan.

Ali menegaskan, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Di sisi lain, saat ini masih ada 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Satu di antaranya telah pensiun beberapa minggu usai dinyatakan tak lulus TWK. Sisanya, yakni 56 pegawai akan diberhentikan pada 1 November 2021.

KPK berkukuh akan memecat para pegawai tersebut dengan dalih patuh perintah hukum. Padahal Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan TWK bermasalah.
Bahkan, Ombudsman dan Komnas HAM meminta hasil TWK dibatalkan serta pegawai yang tak lulus turut menjadi ASN. Namun, hal itu tidak digubris KPK. Presiden Jokowi pun masih bungkam soal polemik ini.

Berita Terkait

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:10 WIB

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:51 WIB

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi - Ist

Sukabumi

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi

Rabu, 25 Mar 2026 - 18:14 WIB