28.9 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

SukabumiAKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Raya Siliwangi No. 92, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022) siang.

Dalam tuntutannya, AKMM menyebut bahwa KPU merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu.

“KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. KPU Kabupaten dan Kota adalah Penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilis diterima sukabumiheadline.com, Kamis sore.

Sehingga, tambah Yusup, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu maka KPU harus mengedepankan sikap independen dan profesional.

“Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten dan Kota membentuk Badan Adhoc untuk membatu pelaksana kerja KPU dalam pemilu, Badan Adhoc yang dibentuk meliputi PPK, PPS dan KPPS,” paparnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Sukabumi dinilai AKMM telah melakukan banyak kejanggalan selama melaksanakan proses rekrutmen yang berlangsung pada 29 November-19 Desember 2022.

“KPU Kabupaten Sukabumi melakukan proses rekrutmen untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dalam proses seleksi yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terdapat kejanggalan-kejanggalan serta temuan-temuan di lapangan,” tegas Yusup.

“Adapun, yang mengindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen pembentukan panitia PPK,” sesalnya.

Oleh karena itu, kami dari AKMM Sukabumi menuntut sikap profesionalitas dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK dan PPS Selanjutnya

“Kami AKMM mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang carut marut serta penuh dengan kongkalikong dalam proses rekrutmen PPK,” tegas dia.

AKMM juga menyebut jika KPU Kabupaten Sukabumi tidak transparans terkait hasil penilaian rekrutmen PPK.

“Menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil penilaian rekrutmen PPK. Kami mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK terhadap keterwakilan perempuan (gender) 30% yang tidak sesuai,” pungkas Yusup.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer