Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Pemuda Pancasila - Ist

Logo Pemuda Pancasila - Ist

sukabumiheadline.com – Jagat media sosial Sukabumi dihebohkan oleh beredarnya kabar adanya pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, hal itu dibantah Sekretaris MPC PP Kota Sukabumi Hendi Wiryadi Comen. Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Melalui pernyataan resminya, pihak Pemuda Pancasila menegaskan bahwa organisasi mereka tidak pernah melakukan maupun menginstruksikan pungutan dalam bentuk apa pun terhadap para PKL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan beredarnya informasi bohong ini. Pemuda Pancasila senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat, apalagi para pedagang kecil,” tegas Hendi kepada sukabumiheadline.com, Ahad (13/7/2025).

Pihak organisasi juga menyatakan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan, terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita bohong tersebut.

Menanggapi maraknya pemberitaan yang dianggap menyudutkan, Pemuda Pancasila juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi dalam melakukan penertiban PKL di kawasan Lapang Merdeka.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan keindahan kota. Penertiban PKL di Lapang Merdeka adalah langkah positif demi terwujudnya Kota Sukabumi yang lebih tertata dan nyaman bagi semua,” lanjut pria yang juga Juri Bicara MPC PP Kota Sukabumi itu.

Sementara itu, Ketua MPC PP Kota Sukabumi Melan Maulana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya di media sosial.

“Verifikasi sebelum menyebarkan informasi adalah langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” katanya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi pungli diduga oleh anggota ormas ke PKL di Lapang Merdeka Kota Sukabumi digunjing warganet.

Dalam video diunggah akun TikTok @., disebutkan bahwa pungli dilakukan oleh salah seorang anggota ormas PP. Meskipun demikian, tidak terlihat jelas di video seragam ormas yang dikenakan.

Selain itu, akun @. juga tidak menjelaskan alasan dipungut dan besaran uang yang dipungut anggota ormas tersebut. Baca selengkapnya: Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB