Akses Jalan Ditutup Pagar, Warga Dua Kampung di Palabuhanratu Sukabumi Protes

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Sejumlah perwakilan masyarakat Kampung Cemara dan Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan perwakilan masyarakat yang didamping sejumlah mahasiswa, itu merupakan penggarap lahan di area PT Pertamina yang berada di Blok Rawakalong. Warga mengadukan keluhannya terkait pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Diungkapkan perwakilan masyarakat melalui Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Perikanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ginawan Asrullahi Asidkhiah, kedatangannya untuk mencari solusi permasalahan sengketa tanah yang ada di Kampung Rawakalong dan Cemara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa tuntutan dari masyarakat, pembebasan atau ganti untung bangunan, akses jalan yang dipagar dibuka kembali dan yang ketiga, relokasi untuk pengolahan ikan asin,” ujar Ginawan kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan Ginawan, hasil audensi yang juga dihadiri perwakilan PT Pertamina, pembukaan akses jalan untuk warga akan diputuskan dalam satu minggu ke depan. Sedangkan untuk relokasi rumah warga terdampak pemagaran akan segera dilakukan pemerintah.

“Itu yang terakhir akses jalan, bagi warga untuk pengolahan ikan asin itu masih dipertimbangkan oleh PT Pertamina,” jelasnya.

“Ini ke depannya tinggal di-follow up terus bagaimana keputusan dari Pertamina apakah menyetujui tuntutan masyarakat atau tidak,” terangnya.

Audensi
Audiensi masyarakat didampingi mahasiswa. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, kesepakatan hasil audensi bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa fokus utamanya adalah pembukaan askes jalan masyarakat di kampung Rawakalong untuk usaha pengolahan ikan asin.

“Warga minta dua akses jalan, keluar dan masuk yang selama ini ditutup oleh pagar. Jadi nanti ada dua akses jalan, kita usulkan untuk dibuka agar masyarakat tidak terisolasi,” ungkapnya.

“Kita fokus juga kepada relokasi khususnya masyarakat yang berusaha di pengolahan ikan asin, sejumlah 26 KK yang kita usulkan untuk direlokasi,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjut Prasetyo, masyarakat yang direlokasi nantinya juga akan usulkan ke pihak Pertamina untuk diberikan uang kerohiman, agar saat pindah masyarakat ada bekal.

“Untuk lahan relokasi kita sedang berupaya di lokasi aset tanah Pemda, di daerah Sampalan. Namun, kita akan melapor ke bupati apakah lokasi itu boleh atau tidak,” kata dia.

Prasetyo juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat agar masalah tersebut jangan terlalu dipermasalahkan.

Di tempat sama, Asisten Manager Aset Recovery PT Pertamina Ficky mengatakan, semua tuntutan masyarakat akan menjadi pertimbangan dan pihaknya akan segera menindaklanjuti ke pimpinannya.

“Ini menjadi pertimbangan kami dari Pertamina untuk kami laporkan ke pimpinan, apakah bisa diakomodir untuk pembukaan akses tersebut,” kata Ficky.

“Dari pemda sendiri juga sudah menghimbau agar masyarakat juga tidak dirugikan, tidak bermasalah dengan adanya akses tersebut, ini hanya klarifikasi komunikasi saja,” ucapnya.

Ditegaskan Ficky, alasan PT Pertamina melakukan pemagaran di area lahan Kampung Rawakalong dan Cemara adalah program pengamanan aset milik perusahaan.

“Seperti itu saja, kaitan dengan adanya batas (pagar) yang harus diamankan secara keseluruhan, untuk pemulihan aset kita memang harus melakukan pemagaran. Adapun, area lahan yang dilakukan pemagaran seluas,” tegasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB