Akses Jalan Ditutup Pagar, Warga Dua Kampung di Palabuhanratu Sukabumi Protes

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Sejumlah perwakilan masyarakat Kampung Cemara dan Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan perwakilan masyarakat yang didamping sejumlah mahasiswa, itu merupakan penggarap lahan di area PT Pertamina yang berada di Blok Rawakalong. Warga mengadukan keluhannya terkait pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Diungkapkan perwakilan masyarakat melalui Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Perikanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ginawan Asrullahi Asidkhiah, kedatangannya untuk mencari solusi permasalahan sengketa tanah yang ada di Kampung Rawakalong dan Cemara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa tuntutan dari masyarakat, pembebasan atau ganti untung bangunan, akses jalan yang dipagar dibuka kembali dan yang ketiga, relokasi untuk pengolahan ikan asin,” ujar Ginawan kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan Ginawan, hasil audensi yang juga dihadiri perwakilan PT Pertamina, pembukaan akses jalan untuk warga akan diputuskan dalam satu minggu ke depan. Sedangkan untuk relokasi rumah warga terdampak pemagaran akan segera dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  Munggahan, Lalu Lintas Cicurug Sukabumi Macet

“Itu yang terakhir akses jalan, bagi warga untuk pengolahan ikan asin itu masih dipertimbangkan oleh PT Pertamina,” jelasnya.

“Ini ke depannya tinggal di-follow up terus bagaimana keputusan dari Pertamina apakah menyetujui tuntutan masyarakat atau tidak,” terangnya.

Audensi
Audiensi masyarakat didampingi mahasiswa. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, kesepakatan hasil audensi bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa fokus utamanya adalah pembukaan askes jalan masyarakat di kampung Rawakalong untuk usaha pengolahan ikan asin.

“Warga minta dua akses jalan, keluar dan masuk yang selama ini ditutup oleh pagar. Jadi nanti ada dua akses jalan, kita usulkan untuk dibuka agar masyarakat tidak terisolasi,” ungkapnya.

“Kita fokus juga kepada relokasi khususnya masyarakat yang berusaha di pengolahan ikan asin, sejumlah 26 KK yang kita usulkan untuk direlokasi,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjut Prasetyo, masyarakat yang direlokasi nantinya juga akan usulkan ke pihak Pertamina untuk diberikan uang kerohiman, agar saat pindah masyarakat ada bekal.

Baca Juga :  Digeruduk Minibus, Pagar Toko dan Rumah Warga Cisolok Sukabumi Hancur

“Untuk lahan relokasi kita sedang berupaya di lokasi aset tanah Pemda, di daerah Sampalan. Namun, kita akan melapor ke bupati apakah lokasi itu boleh atau tidak,” kata dia.

Prasetyo juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat agar masalah tersebut jangan terlalu dipermasalahkan.

Di tempat sama, Asisten Manager Aset Recovery PT Pertamina Ficky mengatakan, semua tuntutan masyarakat akan menjadi pertimbangan dan pihaknya akan segera menindaklanjuti ke pimpinannya.

“Ini menjadi pertimbangan kami dari Pertamina untuk kami laporkan ke pimpinan, apakah bisa diakomodir untuk pembukaan akses tersebut,” kata Ficky.

“Dari pemda sendiri juga sudah menghimbau agar masyarakat juga tidak dirugikan, tidak bermasalah dengan adanya akses tersebut, ini hanya klarifikasi komunikasi saja,” ucapnya.

Ditegaskan Ficky, alasan PT Pertamina melakukan pemagaran di area lahan Kampung Rawakalong dan Cemara adalah program pengamanan aset milik perusahaan.

“Seperti itu saja, kaitan dengan adanya batas (pagar) yang harus diamankan secara keseluruhan, untuk pemulihan aset kita memang harus melakukan pemagaran. Adapun, area lahan yang dilakukan pemagaran seluas,” tegasnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB