Akses Jalan Ditutup Pagar, Warga Dua Kampung di Palabuhanratu Sukabumi Protes

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Sejumlah perwakilan masyarakat Kampung Cemara dan Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan perwakilan masyarakat yang didamping sejumlah mahasiswa, itu merupakan penggarap lahan di area PT Pertamina yang berada di Blok Rawakalong. Warga mengadukan keluhannya terkait pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Diungkapkan perwakilan masyarakat melalui Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Perikanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ginawan Asrullahi Asidkhiah, kedatangannya untuk mencari solusi permasalahan sengketa tanah yang ada di Kampung Rawakalong dan Cemara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa tuntutan dari masyarakat, pembebasan atau ganti untung bangunan, akses jalan yang dipagar dibuka kembali dan yang ketiga, relokasi untuk pengolahan ikan asin,” ujar Ginawan kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan Ginawan, hasil audensi yang juga dihadiri perwakilan PT Pertamina, pembukaan akses jalan untuk warga akan diputuskan dalam satu minggu ke depan. Sedangkan untuk relokasi rumah warga terdampak pemagaran akan segera dilakukan pemerintah.

Baca Juga :  Belasan Rumah Warga di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Diterjang Gelombang Pasang

“Itu yang terakhir akses jalan, bagi warga untuk pengolahan ikan asin itu masih dipertimbangkan oleh PT Pertamina,” jelasnya.

“Ini ke depannya tinggal di-follow up terus bagaimana keputusan dari Pertamina apakah menyetujui tuntutan masyarakat atau tidak,” terangnya.

Audensi
Audiensi masyarakat didampingi mahasiswa. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, kesepakatan hasil audensi bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa fokus utamanya adalah pembukaan askes jalan masyarakat di kampung Rawakalong untuk usaha pengolahan ikan asin.

“Warga minta dua akses jalan, keluar dan masuk yang selama ini ditutup oleh pagar. Jadi nanti ada dua akses jalan, kita usulkan untuk dibuka agar masyarakat tidak terisolasi,” ungkapnya.

“Kita fokus juga kepada relokasi khususnya masyarakat yang berusaha di pengolahan ikan asin, sejumlah 26 KK yang kita usulkan untuk direlokasi,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjut Prasetyo, masyarakat yang direlokasi nantinya juga akan usulkan ke pihak Pertamina untuk diberikan uang kerohiman, agar saat pindah masyarakat ada bekal.

Baca Juga :  Ada 17 Agustus, Mitos Warga Sukabumi dengan 5 Tanggal Lahir Ini Dilindungi Nyi Roro Kidul

“Untuk lahan relokasi kita sedang berupaya di lokasi aset tanah Pemda, di daerah Sampalan. Namun, kita akan melapor ke bupati apakah lokasi itu boleh atau tidak,” kata dia.

Prasetyo juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat agar masalah tersebut jangan terlalu dipermasalahkan.

Di tempat sama, Asisten Manager Aset Recovery PT Pertamina Ficky mengatakan, semua tuntutan masyarakat akan menjadi pertimbangan dan pihaknya akan segera menindaklanjuti ke pimpinannya.

“Ini menjadi pertimbangan kami dari Pertamina untuk kami laporkan ke pimpinan, apakah bisa diakomodir untuk pembukaan akses tersebut,” kata Ficky.

“Dari pemda sendiri juga sudah menghimbau agar masyarakat juga tidak dirugikan, tidak bermasalah dengan adanya akses tersebut, ini hanya klarifikasi komunikasi saja,” ucapnya.

Ditegaskan Ficky, alasan PT Pertamina melakukan pemagaran di area lahan Kampung Rawakalong dan Cemara adalah program pengamanan aset milik perusahaan.

“Seperti itu saja, kaitan dengan adanya batas (pagar) yang harus diamankan secara keseluruhan, untuk pemulihan aset kita memang harus melakukan pemagaran. Adapun, area lahan yang dilakukan pemagaran seluas,” tegasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB