Akses Jalan Ditutup Pagar, Warga Dua Kampung di Palabuhanratu Sukabumi Protes

- Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

Aktivitas pemagaran di Kampung Rawakalong dan Cemara oleh PT Pertamina. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Sejumlah perwakilan masyarakat Kampung Cemara dan Rawakalong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan perwakilan masyarakat yang didamping sejumlah mahasiswa, itu merupakan penggarap lahan di area PT Pertamina yang berada di Blok Rawakalong. Warga mengadukan keluhannya terkait pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Diungkapkan perwakilan masyarakat melalui Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Perikanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ginawan Asrullahi Asidkhiah, kedatangannya untuk mencari solusi permasalahan sengketa tanah yang ada di Kampung Rawakalong dan Cemara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa tuntutan dari masyarakat, pembebasan atau ganti untung bangunan, akses jalan yang dipagar dibuka kembali dan yang ketiga, relokasi untuk pengolahan ikan asin,” ujar Ginawan kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (18/1/2022).

Dijelaskan Ginawan, hasil audensi yang juga dihadiri perwakilan PT Pertamina, pembukaan akses jalan untuk warga akan diputuskan dalam satu minggu ke depan. Sedangkan untuk relokasi rumah warga terdampak pemagaran akan segera dilakukan pemerintah.

“Itu yang terakhir akses jalan, bagi warga untuk pengolahan ikan asin itu masih dipertimbangkan oleh PT Pertamina,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Cibadak Sukabumi Janjikan Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Menemukan Motornya

“Ini ke depannya tinggal di-follow up terus bagaimana keputusan dari Pertamina apakah menyetujui tuntutan masyarakat atau tidak,” terangnya.

Audensi
Audiensi masyarakat didampingi mahasiswa. l Dok. sukabumiheadlines.com

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, kesepakatan hasil audensi bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa fokus utamanya adalah pembukaan askes jalan masyarakat di kampung Rawakalong untuk usaha pengolahan ikan asin.

“Warga minta dua akses jalan, keluar dan masuk yang selama ini ditutup oleh pagar. Jadi nanti ada dua akses jalan, kita usulkan untuk dibuka agar masyarakat tidak terisolasi,” ungkapnya.

“Kita fokus juga kepada relokasi khususnya masyarakat yang berusaha di pengolahan ikan asin, sejumlah 26 KK yang kita usulkan untuk direlokasi,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjut Prasetyo, masyarakat yang direlokasi nantinya juga akan usulkan ke pihak Pertamina untuk diberikan uang kerohiman, agar saat pindah masyarakat ada bekal.

“Untuk lahan relokasi kita sedang berupaya di lokasi aset tanah Pemda, di daerah Sampalan. Namun, kita akan melapor ke bupati apakah lokasi itu boleh atau tidak,” kata dia.

Baca Juga :  Jalan Jembatan Baru Diperbaiki Rusak Lagi, Warga Sukalarang Sukabumi Ngedumel

Prasetyo juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat agar masalah tersebut jangan terlalu dipermasalahkan.

Di tempat sama, Asisten Manager Aset Recovery PT Pertamina Ficky mengatakan, semua tuntutan masyarakat akan menjadi pertimbangan dan pihaknya akan segera menindaklanjuti ke pimpinannya.

“Ini menjadi pertimbangan kami dari Pertamina untuk kami laporkan ke pimpinan, apakah bisa diakomodir untuk pembukaan akses tersebut,” kata Ficky.

“Dari pemda sendiri juga sudah menghimbau agar masyarakat juga tidak dirugikan, tidak bermasalah dengan adanya akses tersebut, ini hanya klarifikasi komunikasi saja,” ucapnya.

Ditegaskan Ficky, alasan PT Pertamina melakukan pemagaran di area lahan Kampung Rawakalong dan Cemara adalah program pengamanan aset milik perusahaan.

“Seperti itu saja, kaitan dengan adanya batas (pagar) yang harus diamankan secara keseluruhan, untuk pemulihan aset kita memang harus melakukan pemagaran. Adapun, area lahan yang dilakukan pemagaran seluas,” tegasnya.

Berita Terkait

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131