sukabumiheadline.com – Aksi pencopotan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merembet ke Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah sebelumnya dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari. Baca selengkapnya: Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran
Aksi pencopotan foto Gibran tersebut dilatarbelakangi oleh polemik keabsahan ijazah. Mahkamah Agung (MA) bahkan sudah menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak sah.
Aksi pencopotan foto Gibran di DIY dilakukan oleh massa dari Forum Kebangsaan pada Rabu (4/11/2026). Aksi yang diikuti antara lain oleh Muhammad Chirzin dan Syukri Fadholi itu dilakukan di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD DIY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, massa menurunkan foto resmi Wapres Gibran saat audiensi sebagai bentuk protes dan tuntutan pemakzulan terkait polemik ijazah. Setelah audiensi dan pembacaan tuntutan selesai, foto tersebut dipasang kembali ke tempat semula.
“Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati,” kata Muhammad Chirzin.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari pada awal Oktober 2026.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku aksinya menurunkan foto Gibran dari ruang kerjanya sebagai bentuk protes pribadi dan sikap politik karena merasa risih serta malu akibat fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah setara SMA Gibran. Baca selengkapnya: MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di MK, bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan memiliki ijazah setara SMA atau sederajat,” ujar Rojab kepada sukabumiheadline.com, Rabu (7/10/2026) malam.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi ya merasa malu kok kayak gitu. Ini murni sikap politik saya,” imbuhnya.
Foto tersebut tidak dibuang, melainkan dimasukkan ke kantong kresek putih, lalu dititipkan ke Sekretariat DPRD.
Rojab berencana bakal memasang kembali foto tersebut jika ada keputusan hukum yang menyatakan ijazah Gibran terbukti sah. Aksi ini menuai kritik dari kelompok pendukung seperti Gibranisti.









