27 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Aktivis Prancis Melawan Larangan Berjilbab Bagi Atlet Muslimah

InternasionalAktivis Prancis Melawan Larangan Berjilbab Bagi Atlet Muslimah

sukabumiheadline.com l Anggota Parlemen Prancis mengusulkan amandemen larangan penggunaan jilbab dalam kompetisi olahraga kompetitif, setelah pada 19 Januari lalu, senator Prancis telah meloloskan amandemen tersebut.

Aktivis Prancis telah meluncurkan kampanye dan membuat petisi di media sosial. Mereka mendesak anggota parlemen membatalkan amandemen undang-undang tentang demokratisasi olahraga yang akan melarang perempuan mengenakan jilbab dalam kompetisi olahraga. Demikian diberitakan Middle East Eye pada Rabu (2/2/2022).

Les Hijabeuses” adalah sebuah kampanye yang diluncurkan oleh kelompok keadilan sosial Citizen Alliance. Kelompok itu membagikan petisi pada Sabtu (30/1/2022) yang menyerukan agar kebijakan larangan berjilbab dalam olah raga itu dibatalkan.

“Amandemen ini, jika disahkan oleh Majelis Nasional, berarti ribuan perempuan yang tinggal di Prancis yang mengenakan cadar akan sekali lagi dikucilkan, dipinggirkan, dan distigmatisasi,” bunyi petisi tersebut.

“Bagi para wanita ini, olah raga tidak hanya mewakili hak fundamental tetapi juga, lebih konkretnya, pelarian, hobi, bentuk kesejahteraan, sarana untuk mewujudkan impian mereka dan mewujudkan diri mereka sendiri. Wanita-wanita ini, orang-orang muda ini, para olahragawan ini, para pelajar ini, para ibu ini, yang direduksi menjadi cadar mereka, akan dipaksa untuk berhenti. karena para anggota parlemen telah memutuskan untuk menambahkan acara-acara olah raga ke dalam daftar panjang mereka yang sudah dikecualikan.”

Hingga kini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 43 ribu orang dan dibagikan secara luas di media sosial.

Amandemen tersebut, diusulkan oleh kelompok sayap kanan Les Republicains, termasuk referensi khusus tentang jilbab yang dipilih oleh banyak wanita Muslim untuk dipakai di depan umum. Dikatakan jilbab dapat membahayakan keselamatan atlet dan netralitas diperlukan dalam olah raga.

Namun, para juru kampanye telah menolak klaim netralitas itu dengan alasan badan sepak bola FIFA telah mengizinkan pemakaian tutup kepala. Sementara, Prancis adalah satu-satunya negara yang berusaha melarangnya.

Pada Senin (31/1/2022), komite gabungan para deputi dan senator bertemu untuk membahas amandemen tersebut. Namun, anggota parlemen tidak mencapai konsensus tentang masalah ini.

“Kita harus terus memobilisasi sehingga tidak ada kemungkinan untuk mundur. Kita harus terus melakukan mobilisasi untuk mengingatkan bahwa perempuan berhijab tidak terima distigma, didiskriminasi dan dikucilkan,” demikian petisi tersebut.

Kontroversi tersebut merupakan lanjutan dari “RUU separatisme”, yang melarang anak perempuan di bawah 18 tahun mengenakan jilbab di ruang publik. RUU yang kemudian memicu kemarahan publik di media sosial dan memicu kampanye “jangan ganggu jilbab saya”.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer