Aliansi BEM Sukabumi Protes Pembangunan Trotoar Ahmad Yani Senilai Rp7 Miliar

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Aliansi BEM se- Sukabumi I Eka Lesmana

Aksi Aliansi BEM se- Sukabumi I Eka Lesmana

sukabumiheadline.com I CIKOLE – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (Aliansi BEM) se-Kabupaten Sukabumi hari ini, Senin (6/12/2021) melakukan aksi demo terkait pembangunan jalur pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi yang pelaksanaannya dinilai masih carut marut.

Aksi dilakukan di Jl. Ir. H. Djuanda dan depan Balaikota Sukabumi.

Alief Aulia (22) salah seorang anggota Aliansi BEM Sukabumi memaparkan hasil dialog dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang dinilainya berbeda dengan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR dan wali kota itu tidak saling bekerja sama, jadi hasil dialog dengan wali kota, akan memaksimalkan agar pembangunan pedestrian di Jl. Ahmad Yani bisa selesai pada 29 Desember 2021. Jika sampai tanggal tersebut ini tidak ada penyelesaian, maka kami akan kembali turun ke jalan. Kalau dari DPRD sendiri kita ketahui, disampaikan langsung oleh DPRD bahwa tidak ada sinergitas sama sekali dengan eksekutif,” jelas Alief.

Baca Juga :  Kangen Perform? Ikuti Widal Music Fest 2022 di Kota Sukabumi

Ia menambahkan, menurut DPRD Amdal sedang dalam proses. Namun, menurutnya, dari pihak wali kota hal tersebut tidak ada. “Jadi intinya antara DPRD dan wali kota memberikan keterangan berbeda,” paparnya.

Baca Juga :  3 dari 4 Pelaku Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Sudah Lansia

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalur pedestrian Jl. Ahmad Yani menelan biaya hingga Rp7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

Berita Terkait: ABSI Nilai Pembangunan Trotoar Kota Sukabumi Carut Marut

Pembangunan proyek pedestrian tersebut dimulai sejak 2 September dan selesai pada 20 Desember 2021. Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Asep Irawan hingga berita ini ditulis, tidak bisa dihubungi. Asep tidak merespons upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131