Anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

George Sugama Halim, anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan - Istimewa

George Sugama Halim, anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan - Istimewa

sukabumiheadline.com – George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Kepada polisi, George mengaku ke Sukabumi karena menerima ancaman dan juga untuk pengobatan kejiwaan.

“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ancaman tersebut membuat George ketakutan sehingga kemudian ia dan keluarganya pergi ke Sukabumi.

“Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” kata Nicolas.

Selain rasa takut akan ancaman, faktor lain yang membuat tersangka dan keluarga ke Sukabumi adalah untuk berobat. Nicolas menyebutkan pengobatan kejiwaan ini dimaksud keluarga untuk mengobati tersangka.

“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” jelas Nicolas.

Baca Juga: Kabur ke Sukabumi, anak bos toko roti “kebal hukum” aniaya pegawai ditangkap di hotel

Merasa terancam dengan teror yang datang terus-menerus, akhirnya George dan keluarga pergi ke Sukabumi, sekaligus untuk menjalani pengobatan.

“Jadi kedua orang tuanya karena ada informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan terkait dengan tersangka sehingga mereka merasa terancam karena diteror terus dengan WA yang masuk dari berita-berita yang beredar. Nah, mereka berangkat ke Sukabumi untuk ingin melakukan pengobatan terhadap si tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui, George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, pada Senin (16/12/2024) dini hari, pukul 02.30 WIB.

Saat ditangkap di hotel itu, George sedang bersama keluarganya. Polisi juga mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Sementara itu, Toko roti Lindayes buka suara atas kasus George. Lindayes meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis Lindayes dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (16/12/2024).

“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” tambahnya.

Lindayes menegaskan George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apa pun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik tapi memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.

“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” ucapnya.

Berita Terkait

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Berita Terbaru

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB