Anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

George Sugama Halim, anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan - Istimewa

George Sugama Halim, anak bos toko roti kabur ke Sukabumi karena diancam dan untuk pengobatan - Istimewa

sukabumiheadline.com – George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral menganiaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Kepada polisi, George mengaku ke Sukabumi karena menerima ancaman dan juga untuk pengobatan kejiwaan.

“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ancaman tersebut membuat George ketakutan sehingga kemudian ia dan keluarganya pergi ke Sukabumi.

“Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” kata Nicolas.

Selain rasa takut akan ancaman, faktor lain yang membuat tersangka dan keluarga ke Sukabumi adalah untuk berobat. Nicolas menyebutkan pengobatan kejiwaan ini dimaksud keluarga untuk mengobati tersangka.

“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” jelas Nicolas.

Baca Juga: Kabur ke Sukabumi, anak bos toko roti “kebal hukum” aniaya pegawai ditangkap di hotel

Merasa terancam dengan teror yang datang terus-menerus, akhirnya George dan keluarga pergi ke Sukabumi, sekaligus untuk menjalani pengobatan.

“Jadi kedua orang tuanya karena ada informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan terkait dengan tersangka sehingga mereka merasa terancam karena diteror terus dengan WA yang masuk dari berita-berita yang beredar. Nah, mereka berangkat ke Sukabumi untuk ingin melakukan pengobatan terhadap si tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui, George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi, pada Senin (16/12/2024) dini hari, pukul 02.30 WIB.

Saat ditangkap di hotel itu, George sedang bersama keluarganya. Polisi juga mengatakan tidak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Sementara itu, Toko roti Lindayes buka suara atas kasus George. Lindayes meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis Lindayes dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (16/12/2024).

“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” tambahnya.

Lindayes menegaskan George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apa pun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik tapi memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.

“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” ucapnya.

Berita Terkait

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Berita Terbaru

Gajah logo Partai Republik vs Kuda logo Partai Demokrat - Ist

Internasional

Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:20 WIB

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB