Anak Ceritakan Ayahnya yang Pemeluk Hindu Mondok di Ponpes, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeluk Hindu. l Istimewa

Ilustrasi pemeluk Hindu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang anak menceritakan pengalaman ayahnya saat masih remaja dan dimasukan ke pondok pesantren (ponpes), alasannya pun bikin geleng-geleng kepala.

Anak itu menceritakan kisah ayahnya tersebut dalam sebuah video. Video yang diunggah di akun TikTok itu pun kemudian viral. Bagaimana tidak, suaminya dimasukkan ke Ponpes oleh orang tuanya. Padahal, ia dan kedua orang tuanya merupakan pemeluk Hindu.

Lantas bagaimana cerita orang tua masukin anak ke ponpes meskipun beragama Hindu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip dari akun TikTok @andrimn2, Selasa (9/10/2023), pemilik akun TikTok ini membagikan kisah perjalanan mualaf sang ayahnya yang tidak biasa.

Cerita bermula saat ayahnya dimasukkan ke ponpes saat duduk di bangku SMP.

“Tante Taylor, ayahku pernah pas SMP didaftarin ke pondok selama 3 tahun,” tulisnya dalam video.

Baca Juga :  Hidayah Menghampiri Hanny Tan Setelah Lihat Janggut Nabi Muhammad SAW

Lucunya, alasan sang ayah dimasukkan ke ponpes adalah karena tidak ada yang menjaganya. Padahal, sang ayah dan kedua orang tuanya memeluk agama Hindu.

“Gara-gara enggak ada yang jagain (pria ini) di rumah,” ungkapnya.

“Padahal ayahku Hindu waktu itu 😭,” jelasnya.

Diketahui, sang suami sejak kecil sudah ditinggal merantau oleh sang ayah ke Malaysia. Jadilah sang suami tinggal berdua dengan ibunya.

Nah, karena bapaknya nih enggak pulang-pulang, pas SD ibunya juga ikut merantau ke Taiwan. Ayahku diasuh sama budenya,” ujarnya.

“Karena semakin gede anak semakin aktif mungkin ya, dan budenya sudah kewalahan juga mengasuh 3 anaknya ditambah ayahku jadi 4. Nah, dimasukkan lah ayahku ke Pesantren pas SMP selama 3 tahun lamanya itu,” paparnya.

Baca Juga :  Addawam Tegalbuleud Sukabumi, Ponpes Tanpa MCK dan Bangunan Sudah Lapuk

Nah ayah kan masih kecil jadi iya-ya saja dia,” sambungnya.

Saat ayah dan ibunya pulang merantau, keduanya kemudian memutuskan untuk ikut menjadi mualaf, sebab mereka merasa tidak enak kalau tetap beragama Hindu sedangkan anaknya di ponpes.

Sang suami juga memintanya untuk ikut menjadi seorang mualaf.

“Terus mamaku yang awalnya juga Hindu, disuruh mualaf juga sama ayah. Soalnya ayah capek ganti-ganti agama, plus sayang sudah telanjur hafal AlQuran sama shalatnya hehe,” ucapnya.

“Yang tanya ayah log in (masuk Islam) tidak, ya log in dong tante,” tulisnya.

Kan di Pondok harus ngaji sama shalat, masak tetap Hindu, kan aneh. Jadilah kita keluarga mualaf hehe,” tutupnya.

Berita Terkait

Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?
10 Kota Paling Toleran di Indonesia, ada Sukabumi dan Bekasi
Catatan sejarah Parungkuda Sukabumi: Dari persinggahan Prabu Siliwangi hingga GT Bocimi
Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam
Belajar dari Resbob: Menghina orang lain berdasarkan suku menurut hukum Islam dan UU ITE
5 pebisnis kaya sahabat Rasulullah dan pujian Nabi Muhammad SAW untuk mereka
Makna dan jadwal Misa Natal 2025 Gereja Katolik di Sukabumi dan Cianjur
22 Desember diperingati Hari Ibu dan 5 fakta uniknya

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:00 WIB

Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:18 WIB

10 Kota Paling Toleran di Indonesia, ada Sukabumi dan Bekasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 02:38 WIB

Catatan sejarah Parungkuda Sukabumi: Dari persinggahan Prabu Siliwangi hingga GT Bocimi

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:48 WIB

Libatkan kades dan kadis di Sukabumi, ini hukum pelaku korupsi dalam Islam

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:00 WIB

Belajar dari Resbob: Menghina orang lain berdasarkan suku menurut hukum Islam dan UU ITE

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB