Anggaran Bansos Tahun Ini Naik Jadi Rp496 Triliun

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Anggaran bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun atau nyaris setengah kuadriliun.

Hal itu diungkap oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani..Dia mengatakan angka tersebut naik Rp20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp476 triliun.

“Tahun ini 2024 Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun jadi beda Rp20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, Selasa (30/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri mengatakan realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor. Dalam realisasinya, kata dia, penggunaan Bansos tentu akan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.

Baca Juga :  Pengamat: Fungsi Bansos di Indonesia Lebih ke Kepentingan Politik Penguasa

Ia juga memberikan penjelasan tentang bansos ketika program kesejahteraan itu mendapatkan sorotan. Kemarin, Presiden Jokowi baru saja merilis bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjudul mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima.

Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp600 ribu. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemerintah Jokowi memutuskan pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga :  Kades Nangerang dan Bojonggenteng Sukabumi: KPM Bansos Boleh Belanja di Mana Saja

Inilah yang membuat sejumlah pengamat khawatir bansos akan digunakan untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.

Namun, kata Sri Mulyani, bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.

“Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,” kata dia.

Berita Terkait

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131