BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang peredaran zat narkotika dalam cairan Vape mendapat dukungan dari pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Rencana tersebut disampaikan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurutnya, fenomena peredaran zat narkotika dalam cairan vape membuatnya mendorong Indonesia mencontoh negara tetangga untuk melarang peredaran vape.

Merespons rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju peredaran vape dilarang. Menurut dia, vape dan cairannya dijadikan kamuflase untuk menghisap narkoba jenis baru, ini kan jadi menyulitkan petugas dalam memberantasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau penyalahgunaannya kian marak dan tidak terbendung, ya sebagai Pimpinan Komisi III saya mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” jelas Sahroni, dikutip Jumat (10/4/2026).

Politikus NasDem ini menganggap perlu adanya terobosan aturan solutif untuk menanggulangi situasi ini. Tentunya melalui pembahasan dan pertimbangan dengan seluruh pihak terkait.

“Karena kalau Kepala BNN sudah mengajukan usulan seperti itu, berarti peredarannya sudah terlalu masif dan jauh lebih berbahaya dari perkiraan kita. Ini warning signal. Makanya di beberapa negara juga dilarang,” jelas Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Ilustrasi sukabumiheadline.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni – Ilustrasi sukabumiheadline.com

Menurut dia, perlu ada gebrakan secara aturan, sehingga Komisi III DPR akan membahasnya dengan sejumlah pelaku industri vape yang ada di Indonesia.

“Kita cari solusinya, dengan prioritas menjaga generasi muda dari narkoba,” kata Sahroni.

Untuk informasi, Kepala BNN atau Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, fenomena peredaran zat narkotika dalam cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif,” ujar Suyudi dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (7/4/2026).

Suyudi menyebutkan, berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, BNN menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam liquid vape.

“Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak,” ucap dia.

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com
Rokok elektrik atau vape – sukabumiheadline.com

Terkait temuan etomidate dalam cairan vape, Suyudi mengapresiasi pemerintah telah mengambil langkah regulatif dengan memasukkan zat tersebut ke dalam kategori narkotika.

“Terkait dengan etomidate yang ditemukan pada kandungan liquid vape tersebut, kita patut bersyukur bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, dan sejak tanggal 28 November 2025, zat etomidate telah resmi masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua,” papar dia.

Oleh karena itu, Suyudi mendorong Indonesia mencontoh negara tetangga untuk melarang peredaran vape.

“Ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape di negara mereka,” kata dia.

“Harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” sambung Suyudi.

Menurutnya, dengan ada pelarangan vape maka otomatis dapat menekan peredaran zat berbahaya tersebut di masyarakat.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” pungkas Suyudi.

Berita Terkait

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru
Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis
Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG
KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah
Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Prabowo klaim 6 bulan 2026 sudah ciptakan 1,4 juta lapangan kerja baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Razia knalpot brong, Pemprov Jabar siapkan knalpot standar gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:22 WIB

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Berita Terbaru

Persib Bandung x bjb jalin kerjasama lagi - Ist

Bisnis

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:08 WIB