Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Ribuan pekerja PT Muara Tunggal menggelar aksi unjuk rasa di depan area perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (18/2/2026).

Massa aksi memadati akses masuk perusahaan sambil membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Aksi tersebut merupakan protes atas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi.

Buruh mendesak manajemen agar membayarkan THR sebesar satu bulan gaji penuh, sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Koordinator aksi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyatakan bahwa THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan.

Menurutnya, pada tahun sebelumnya sebagian pekerja tidak menerima THR secara penuh sesuai UMK yang berlaku.

“THR bukan bentuk kebijakan sukarela perusahaan, melainkan kewajiban yang diatur dalam peraturan pemerintah. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya kami terima,” ujarnya dalam orasi.

Para buruh menilai pembayaran yang tidak sesuai berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga pekerja, terutama menjelang hari raya ketika kebutuhan meningkat.

Aksi yang berlangsung di kawasan industri Cibadak tersebut sempat menyebabkan perlambatan arus kendaraan di sekitar lokasi. Aparat kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi dan memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Aksi Tolak UMK 2022 oleh Massa SPN Hari Ini di Pendopo Sukabumi

Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan panjang di jalur nasional yang melintasi kawasan tersebut.

Serikat pekerja menyatakan siap menempuh jalur dialog maupun melaporkan persoalan tersebut kepada instansi ketenagakerjaan apabila tidak ada kejelasan mengenai pembayaran THR sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tuntutan para pekerja.

Berita Terkait

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131