Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

5 film keluarga yang menggambarkan rumah sebagai horor yang memuakkan
Tinjauan psikologi dan politik mengapa kritik ditanggapi dengan sindiran dan ejekan
Kentring Manik Mayang Sunda: Mengenal ibu dari Raja-raja Pajajaran
Seren Taun: Merawat tradisi 447 tahun ala Kasepuhan Ciptamulya
Tiga tren dan 10 model rambut pria Agustus: Klasik modern hingga pendek low maintenance
Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?
5 tren wisata Gen Z di Sukabumi, dari eksplorasi niche hingga eco tourism
20 universitas swasta terbaik di RI versi Uniranks 2026, almamater tokoh asal Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:55 WIB

5 film keluarga yang menggambarkan rumah sebagai horor yang memuakkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kentring Manik Mayang Sunda: Mengenal ibu dari Raja-raja Pajajaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:19 WIB

Seren Taun: Merawat tradisi 447 tahun ala Kasepuhan Ciptamulya

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tiga tren dan 10 model rambut pria Agustus: Klasik modern hingga pendek low maintenance

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:01 WIB

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Berita Terbaru

Final Piala Dunia 2026, Spanyol vs Argentina - Ist/sukabumiheadline.com

Venue

Jadwal final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 - 04:20 WIB

Ilustrasi aksi pengeroyokan oleh massa - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Berawal dari rekaman CCTV, pria Sukabumi ini tewas dikeroyok

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:18 WIB