Bebas dari Napi Korupsi, Mualaf Ini Pernah Menyesal Shalat Tahajud

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Angelina Sondakh. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Mantan artis dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu. Jauh sebelum bebas, dia sempat marah ke Tuhan atas persoalan berat yang dihadapi.

Kekecewaannya pada Sang Pencipta terjadi ketika putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Dia heran apa yang dipanjatkan dalam doa tak terwujud.

“Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, ‘Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini,” kata Angelina Sondakh dikutip dari rekaman di kanal YouTube Ummu TV, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi dari situ, Angelina Sondakh dapat pelajaran baru. Kata dia, niat ibadah seorang hamba jangan pernah diiringi dengan pengharapan. “Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa ‘niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau’,” katanya.

Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas hari ini. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar dari tahanan lebih awal. Bila mengikuti hitungan masa hukuman, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid baru dinyatakan selesai pada 1 Juni 2022.

Mantan istri Adjie Massaid itu awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena waktu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya jadi 12 tahun.

Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.

Berita Terkait

Gandeng UIN SGD, Kemenag akselerasi pengembangan madrasah unggulan di Sukabumi
Mengungkap alasan hotel terapkan jam check-in 14.00 dan checkout 12.00
10 kota dan kabupaten dengan destinasi wisata buatan terbanyak di Jawa Barat
5 mitos terpopuler di Sukabumi, pedoman moral sekaligus identitas budaya
2 Oktober Hari Batik Nasional: Mengenal 7 sanggar batik di Sukabumi
5 foto hijab anggun Vanty Veronica, wanita Sukabumi di panggung film, model dan masterchef
Berapa lama simpan sisa makanan dalam kulkas tetap sehat dikonsumsi?
8 tren fesyen 2027: Genderless, sustainable fashion naik level hingga AI

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01 WIB

Gandeng UIN SGD, Kemenag akselerasi pengembangan madrasah unggulan di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Mengungkap alasan hotel terapkan jam check-in 14.00 dan checkout 12.00

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

10 kota dan kabupaten dengan destinasi wisata buatan terbanyak di Jawa Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:44 WIB

5 mitos terpopuler di Sukabumi, pedoman moral sekaligus identitas budaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:47 WIB

2 Oktober Hari Batik Nasional: Mengenal 7 sanggar batik di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB